JAKARTA (Radar Surabaya Bisnis) – Jika rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) industri perbankan secara total mengalami perbaikan.
NPL perbankan di sektor properti justru mengalami kenaikan sejak awal tahun ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPL perbankan saat ini tergolong lebih rendah dibandingkan saat pandemi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pada saat pandemi NPL mencapai di atas 3 persen meskipun suku bunga pada saat itu jauh lebih rendah.
"Dengan demikian, risiko kredit perbankan yang dicerminkan oleh NPL tidak hanya dipengaruhi oleh suku bunga, namun juga kondisi makroekonomi terutama pertumbuhan ekonomi domestik," kata Dian beberapa waktu lalu.
OJK mencatat pada periode Maret 2024, kualitas kredit tetap terjaga dengan NPL net perbankan sebesar 0,77 persen dari sebelumnya 0,82 persen pada Februari 2024.
Adapun NPL gross tercatat sebesar 2,25 persen per Maret 2024, di mana Februari yang lalu tercatat 2,35 persen.
Sementara itu, berdasarkan data Bank Indonesia (BI), NPL sektoe properti per April 2024 tercatat di level 2,72 persen.
Angka tersebut naik dari bulan sebelumnya di level 2,61 persen dan bahkan lebih tinggi dari periode April 2023 di level 2,64 persen.
Sementara itu, NPL gross perbankan industri secara keseluruhan per Maret 2024 tercatat 2,25 persen.
Ada sedikit perbaikan dari periode sama tahun sebelumnya yang berada di level 2,49 persen.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M Juhro mengatakan, kondisi NPL properti masih dalam kondisi yang normal.
Sektor properti tak akan terpengaruh dengan guncangan global yang terjadi saat ini.
Tak hanya itu, menurutnya, pihaknya sudah melakukan focus group discussion (FGD) dengan para asosiasi pengusaha-pengusaha properti.
Di mana, para pengusaha ini masih optimistis jika risiko KPR tetap dapat dikendalikan,
”Jadi mereka yakin bisa menjaga risiko kredit yang dimiliki dan tetap menggenjot KPR,” ujar Solikin. (bis/nur)
Editor : Nurista Purnamasari