Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Segini Kontribusi BUMN Terhadap Penerimaan Fiskal Negara

Nurista Purnamasari • Rabu, 20 Maret 2024 | 03:22 WIB
Logo BUMN
Logo BUMN

JAKARTA (Radar Surabaya Bisnis) – Kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam perekonomian dan keuangan di Indonesia cukup besar.

APalagi jumlah BUMN dan anak usahanya yang cukup banyak menyebar di segala sektor dengan pertumbuhan positif.

Kontribusi BUMN kepada negara mencapai 21,9 persen dari pajak, dividen, dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) pada 2023.

"Kontribusi BUMN terhadap penerimaan fiskal ini meningkat terutama akibat pertumbuhan dividen yang meningkat dari Rp 39,7 triliun di 2022 menjadi Rp 81,2 triliun pada 2023," ujar Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan di Jakarta, Selasa (19/3).

Erick menyebut kinerja positif ini berdasarkan realisasi estimasi laba bersih sebelum audit atau unaudited sebesar Rp 292 triliun.

Estimasi laba bersih ini tumbuh 15 persen dibandingkan angka laba bersih pada 2022 sebelum laba non-recurring Garuda.

"Angka-angka laporan keuangan gabungan sedang dalam proses audit yang diharapkan akan selesai pada Mei - Juni 2024 seiring penyelesaian audit masing-masing BUMN," kata Erick.

Erick mengatakan, proporsi dividen BUMN saat ini lebih besar daripada penyertaan modal negara (PMN).

Hal ini tentu merupakan kabar yang menggembirakan bagi kinerja dan kontribusi BUMN terhadap negara.

Kementerian BUMN mengalokasikan cadangan investasi 2024 sebesar Rp 13,6 triliun yang diambil dari PMN, sedangkan dividennya Rp 81,2 triliun. Total realisasi dan usulan PMN tunai 2020-2024 adalah Rp 226,1 triliun.

Rinciannya Rp 27 triliun pada 2020, Rp 68,9 triliun pada 2021, Rp 53,1 triliun pada 2022, Rp 35,3 triliun pada 2023, dan Rp 41,8 triliun pada 2024.

Sementara itu, total realisasi dan usulan dividen 2020-2024 sebesar Rp 279,7 triliun atau lebih besar dari PMN.

Rincian dividen pada 2020 sebesar Rp 43,9 triliun, Rp 29,5 triliun pada 2021, Rp 39,7 triliun pada 2022, Rp 81,2 triliun pada 2023, Rp 85,5 triliun pada 2024.

Erick menyampaikan, tidak ingin Menteri BUMN mendatang kebingungan dalam melihat data PMN dan dividen.

Oleh karenanya, penting untuk menetapkan target besaran PMN dan dividen berikutnya.
Hal ini merupakan hal yang penting untuk menetapkan target besaran PMN dan dividen berikutnya.

"Seperti waktu saya menjabat pertama kali menjadi menteri, saya sempat bingung ketika oh ini PMN berapa, dividen berapa, saya enggak tahu. Paling tidak siapa pun menterinya itu dia punya catatan, hari ini PMN dan dividen sekian," ucap Erick. (ant/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#Pajak 0% #bumn #menteri bumn #fiskal #pnbp #dividen