SURABAYA - Total pengguna sistem transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) di Jawa Timur (Jatim) sampai dengan Desember 2023 sebanyak 6,29 juta.
Menurut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur Doddy Zulverdi, jumlah ini tumbuh 54,59 persen secara year on year (yoy) dibandingkan Desember 2022.
Sedangkan nominal dan volume transaksi QRIS di Jatim pada Desember 2023 masing-masing sebesar Rp 2,36 triliun atau meningkat 174,68 persen (yoy) dan 19,56 juta transaksi artau meningkat 91,59 persen (yoy).
“Peningkatan transaksi secara tahunan menggambarkan peningkatan akseptansi QRIS di masyarakat,” katanya, Senin (5/2).
Doddy menambahkan, untuk pengguna baru QRIS di sepanjang tahun 2023 sebanyak 2,22 juta.
Ini mencapai 105,3 persen dari target pengguna baru di Jatim yakni 2,1 juta.
Kemudian jumlah pedagang yang menggunakan QRIS di Jatim pada tahun 2023 mencapai 3,45 juta atau meningkat sebesar 31,37 persen dibandingkan tahun 2022.
“Pada tahun 2022, pedagang yang menggunakan QRIS di Jawa Timur hanya sebanyak 2,37 juta. Yakni meningkat 1,08 juta pengguna,” jelasnya.
Doddy menambahkan, jumlah merchant QRIS di Jatim khusus pada Desember 2023 tercatat 3,45 juta atau meningkat 31,37 persen (yoy) dibandingkan Desember 2022.
Merchant QRIS tersebut masih didominasi oleh merchant Usaha Mikro (UMI) dengan proporsi 64,39 persen dari total merchant.
Doddy menjelaskan, pihaknya secara aktif dan konsisten terus mengakselerasi, ekstensifikasi dan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui berbagai program inovatif.
“Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien yang berkontribusi pada kebangkitan ekonomi nasional,” kata Doddy.
Ia mengingatkan seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun, baik bank atau nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh pedagang berlogo QRIS.
“Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari Bank Indonesia,” tuturnya.
Tak hanya itu, transaksi QRIS juga bisa menggunakan sumber dana berupa simpanan dan atau instrumen pembayaran berupa kartu debet, kartu kredit dan uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based. (mus/nur)
Editor : Nurista Purnamasari