Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Potensi Pasar Modal Masih Besar, Jumlah Investor Naik 17,16 Persen

Nurista Purnamasari • Rabu, 3 Januari 2024 | 00:16 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar dalam Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2024 di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (2/1).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar dalam Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2024 di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (2/1).

JAKARTA - Sektor pasar modal Indonesia masih memiliki potensi besar di tengah pertumbuhan positif pada 2023.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, kapitalisasi pasar modal (market cap) baru mencapai 64 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia, yaitu sebesar Rp 11.674 triliun pada akhir tahun 2023.

"Dibandingkan negara-negara ASEAN tertentu, (market cap)-nya yang sudah mencapai 100 persen PDB," ujar Mahendra dalam Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2024 di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (2/1).

Mahendra melanjutkan, jumlah investor pasar modal baru mencapai 6,4 persen dari jumlah penduduk usia produktif di Indonesia, yang mana tercatat sebanyak 12,13 juta single investor identification (SID) pada akhir tahun 2023. Jumlah tersebut meningkat 17,16 persen dibanding tahun sebelumnya.

Untuk memaksimalkan potensi pasar modal ini, OJK terus berupaya meningkatkan integritas, kredibilitas, dan good corporate governance (GCG) seluruh ekosistem pelaku pasar modal Indonesia.

Ia menyebut langkah tersebut dilakukan, di antaranya melalui percepatan penyelesaian pemeriksaan dan pengaturan sanksi terintegrasi untuk lembaga jasa keuangan (LJK).

Selain itu juga memberikan perlindungan bagi investor dan masyarakat, di antaranya dengan pengawasan perilaku pelaku jasa keuangan atau market conduct.

Pihaknya juga akan memantau dengan ketat seluruh unusual market activity (UMA) atau pergerakan saham yang tidak normal, sehingga menjamin tidak terjadinya pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.

Mahendra mengatakan, penggalangan dana dan pembiayaan dana ke depan akan semakin mengandalkan kemampuan dalam negeri yang semakin besar, dimana hal tersebut hanya akan terjadi apabila disertai dengan integritas, kredibilitas, GCG, serta perlindungan konsumen yang terjamin

"Semua perusahaan dan pelaku pasar semua harus mematuhinya tidak terkecuali, apakah BUMN, swasta, perusahaan besar, menengah, ataupun kecil," ujar Mahendra.

Dalam kesempatan ini, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta pasar modal Indonesia membuat terobosan agar usaha kecil dan menengah (UKM) dapat mengakses pembiayaan pasar modal dengan mudah.

"Bursa tidak lagi eksklusif milik korporasi besar, tapi juga rumah pendanaan bagi usaha kecil dan menengah atau UKM. Untuk itu, BEI diminta tidak terjebak dalam zona nyaman, tapi membuat terobosan agar UKM bisa memperoleh akses pembiayaan dari pasar modal," ujar Wapres. (ant)

Editor : Nurista Purnamasari
#ojk #bursa efek indonesia #pasar modal #investor