JAKARTA-Total aset industri asuransi jiwa di Indonesia hingga kuartal III-2023 mencapai Rp 610,89 triliun. Capaian tersebut terbilang stabil meski terjadi sedikit penurunan.
"Terjadi penurunan sebesar 0,9 persen jika dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang sebesar Rp 538,81 triliun. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh penurunan pada instrumen reksadana dan deposito," ujar Ketua Bidang Pengembangan & Pelatihan SDM (Center of Excellent) Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Handojo Kusuma.
Baca juga: Jadi Tulang Punggung Ekonomi Jatim, Penyaluran Kredit UMKM Tumbuh 8,52 Persen
Dijelaskan Handojo, total investasi industri asuransi jiwa mengambil porsi 87,4 persen dari total keseluruhan aset. Sebanyak Rp 434,10 triliun aset industri asuransi jiwa ditempatkan di instrumen investasi yang sesuai dengan karakteristik dari bisnis industri asuransi jiwa.
Handojo mengungkapkan, investasi industri asuransi jiwa sebagian besar ditempatkan pada instrumen SBN, yakni sebesar Rp 160,28 triliun atau setara dengan 30 persen dari total investasi keseluruhan.
Sementara itu, untuk penempatan investasi lainnya, yaitu pada saham sebesar Rp 156,64 triliun, reksadana sebesar Rp 89,17 triliun, sukuk korporasi Rp 43,75 triliun, deposito sebesar Rp 37,26 triliun, penyertaan langsung Rp 24,61 triliun, tanah dan bangunan sebesar Rp 14,62 triliun, dan instrumen lainnya sebesar Rp 7,7 triliun. (nur)
Editor : Nurista Purnamasari