radarsurabayabisnis.id - Produsen mobil listrik tidak harus membangun pabrik kendaraan sendiri untuk memenuhi target tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 60 persen pada 2027. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut, produksi baterai secara penuh di Indonesia dapat menjadi salah satu cara untuk mencapai ketentuan tersebut.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Setia Diarta mengatakan, berdasarkan simulasi pemerintah, lokalisasi produksi baterai memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan persentase TKDN kendaraan listrik.
“Dalam simulasi kami, ketika mereka sudah merakit baterai secara penuh di Indonesia atau memproduksinya di dalam negeri, sebenarnya 60 persen itu bisa dicapai. Jadi, memiliki pabrik sendiri atau tidak bukan menjadi satu-satunya penentu,” ujar Setia, Rabu (14/10).
Baca Juga: Daftar 10 Mobil Paling Laris September 2026, BYD Atto 1 Kalahkan Gran Max Pick Up
Setia, yang akrab disapa Tata, mencontohkan sejumlah merek mobil listrik yang telah memproduksi baterai di Indonesia meskipun beberapa komponen kendaraan lainnya masih didatangkan dari luar negeri.
Menurut dia, produksi baterai di dalam negeri berpotensi menutup kesenjangan pemenuhan TKDN hingga mencapai ambang 60 persen. Dengan demikian, produsen memiliki alternatif untuk memenuhi persyaratan pemerintah tanpa harus membangun fasilitas produksi kendaraan secara mandiri.
Target TKDN Mobil Listrik Naik Jadi 60 Persen pada 2027
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2023, target TKDN industri kendaraan meningkat secara bertahap. Persyaratan sebesar 40 persen pada 2026 naik menjadi 60 persen untuk periode 2027–2029, kemudian mencapai 80 persen pada 2030.
Baca Juga: Surabaya ke Banyuwangi Cuma Rp150 Ribu, Bukti Efisiensi Mobil Listrik BYD dari Haka Auto
Kenaikan target tersebut menuntut produsen kendaraan listrik meningkatkan kontribusi produksi dalam negeri. Salah satu komponen yang dinilai strategis adalah baterai, mengingat perannya dalam membentuk nilai kendaraan listrik.
Meski demikian, pemenuhan persentase TKDN tidak otomatis menunjukkan bahwa seluruh rantai industri komponen telah berkembang luas di Indonesia. Penguatan pemasok lokal, produksi komponen utama, dan pengembangan bahan baku tetap diperlukan agar manfaat kebijakan dapat dirasakan industri manufaktur nasional.
Industri Komponen Lokal Perlu Diperkuat
Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM) Rachmat Basuki menilai, pertumbuhan pasar kendaraan listrik perlu diikuti perluasan lokalisasi komponen.
Menurut Rachmat, sekitar 30 persen TKDN dapat dipenuhi melalui proses perakitan kendaraan di Indonesia. Tambahan sekitar 10 persen bisa diperoleh dengan melokalkan sejumlah komponen, meskipun penerapannya belum berlangsung secara masif.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa perakitan kendaraan dan produksi baterai dapat menjadi bagian penting dalam strategi pemenuhan TKDN. Namun, keterlibatan lebih banyak pemasok domestik tetap diperlukan untuk memperkuat rantai pasok industri kendaraan listrik.
Dengan meningkatnya target TKDN, produsen diharapkan tidak hanya berfokus pada pemenuhan persentase kandungan lokal, tetapi juga memperluas kerja sama dengan industri komponen nasional.
Jika lokalisasi produksi berjalan semakin luas, pertumbuhan pasar mobil listrik berpeluang memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi industri manufaktur Indonesia.
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Surabaya