radarsurabayabisnis.id - Populasi kendaraan listrik di Jawa Timur menunjukkan pertumbuhan signifikan. Dari kendaraan baru yang tercatat tahun lalu, sekitar 6 persen merupakan kendaraan listrik.
Angka tersebut meningkat menjadi 17 persen hanya dalam paruh pertama 2026. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh kendaraan listrik roda empat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur Bobby Soemiarsono mengatakan, perkembangan kendaraan listrik roda empat jauh lebih terlihat dibandingkan sepeda motor listrik.
Baca Juga: Insentif Mobil Listrik Bakal Dipatok dari TKDN, Makin Banyak Komponen Lokal Makin Diuntungkan
“Kalau tahun lalu itu 6 persen dari jumlah kendaraan biasa, dari jumlah kendaraan baru. Tahun ini baru setengah tahun sudah 17 persen,” kata Bobby, Kamis (1/10).
Porsi Kendaraan Listrik Capai 17 Persen
Bobby menegaskan, angka 17 persen tersebut menunjukkan porsi kendaraan listrik dari kendaraan baru yang tercatat pada 2026. Angka itu bukan menggambarkan persentase kendaraan listrik dari keseluruhan populasi kendaraan di Jawa Timur.
Menurut dia, peningkatan tersebut menjadi gambaran semakin berkembangnya penggunaan kendaraan berbasis energi listrik di Jawa Timur.
Baca Juga: Penjualan Mobil Listrik dan Hybrid Meroket, Kuasai 27,3% Pasar RI
Pertumbuhan paling terlihat pada kendaraan listrik roda empat. Sementara perkembangan sepeda motor listrik dinilai belum sebesar mobil listrik.
Pajak Kendaraan Listrik Masih Dibebaskan
Bobby menjelaskan, kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik turut menjadi salah satu faktor yang mendukung perkembangan elektrifikasi kendaraan.
Saat ini, pemilik kendaraan listrik tidak dibebankan pajak kendaraan seperti kendaraan konvensional. Namun, masih terdapat kewajiban pembayaran terkait Jasa Raharja.
“Tanpa pajak, ya. Hanya bayar ini, biaya ini, Jasa Raharja,” ujarnya.
Meski demikian, kebijakan pungutan terhadap kendaraan listrik ke depan masih menunggu arahan pemerintah pusat.
Bobby menyebut terdapat surat edaran Menteri Dalam Negeri yang mengatur untuk sementara tidak memungut pajak kendaraan listrik sebagai bentuk dukungan terhadap program elektrifikasi kendaraan.
Untuk kelanjutan kebijakan tersebut, Bapenda Jatim masih menunggu keputusan atau kebijakan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kita menunggu lagi kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri,” tegasnya.
Bapenda Jatim Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
Bobby menilai kebijakan kendaraan listrik tidak bisa hanya dilihat dari sisi pemerintah daerah. Pemerintah pusat memiliki pertimbangan yang lebih luas dalam menentukan arah kebijakan elektrifikasi kendaraan secara nasional.
“Pak Mendagri ini kan sudah mempertimbangkan banyak hal. Beda dengan kita di daerah, pertimbangan beliau akan lebih komprehensif dibanding kita-kita yang ada di daerah,” jelasnya.
Dia menambahkan, tren peningkatan kendaraan listrik menjadi sinyal bahwa penggunaan kendaraan berbasis energi listrik mulai semakin diterima masyarakat.
Jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, pertumbuhan pada 2026 terbilang cukup signifikan. Dari sekitar 6 persen kendaraan baru yang merupakan kendaraan listrik pada tahun lalu, proporsinya telah mencapai 17 persen dalam enam bulan pertama tahun ini.
Bapenda Jatim masih mencermati perkembangan tersebut, terutama terkait dampaknya terhadap penerimaan daerah serta kemungkinan perubahan kebijakan perpajakan kendaraan listrik dari pemerintah pusat.
“Kita tunggu dari Pak Mendagri nanti bagaimana,” pungkas Bobby.
Editor : Hany Akasah