radarsurabayabisnis.id - Pemerintah tengah menyiapkan arah baru pemberian insentif kendaraan listrik di Indonesia. Tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bakal menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan dukungan bagi produsen kendaraan listrik.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah sedang mengkaji kemungkinan pemberian insentif yang didasarkan pada besaran TKDN kendaraan listrik.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong produsen kendaraan listrik meningkatkan penggunaan komponen yang diproduksi di dalam negeri.
Baca Juga: Penjualan Mobil Listrik dan Hybrid Meroket, Kuasai 27,3% Pasar RI
“Semakin tinggi nilai TKDN, semakin perlu mendapat perhatian dari pemerintah,” kata Agus saat meresmikan fasilitas produksi BYD Indonesia di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026).
Menurut Agus, pemerintah telah memberikan arahan untuk mempelajari penerapan program insentif berbasis TKDN. Kementerian Perindustrian selanjutnya akan menyusun desain kebijakan dan berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
TKDN Tinggi Bisa Jadi Pertimbangan Insentif
Rencana tersebut tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan jumlah kendaraan listrik yang diproduksi di Indonesia.
Pemerintah ingin investasi di sektor kendaraan listrik memberikan dampak yang lebih luas terhadap industri nasional, terutama industri komponen dan rantai pasok.
Baca Juga: Honda Super-ONE Debut di Surabaya, Mobil Listrik Compact Honda Jadi Daya Tarik GIIAS 2026
Dengan semakin banyaknya komponen kendaraan yang dibuat di dalam negeri, pertumbuhan industri kendaraan listrik diharapkan menciptakan permintaan baru bagi perusahaan pemasok lokal.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperdalam struktur industri otomotif nasional.
Kebijakan peningkatan kandungan lokal juga sejalan dengan peta jalan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Pemerintah menetapkan persyaratan minimum TKDN yang meningkat secara bertahap.
Pada 2026, persyaratan minimum TKDN ditargetkan mencapai 40 persen. Ketentuan tersebut kemudian meningkat menjadi 60 persen pada 2027–2029 dan ditargetkan mencapai 80 persen pada 2030.
Agus menilai peningkatan TKDN menjadi bagian penting dalam memperkuat industri manufaktur otomotif nasional.
Semakin banyak komponen kendaraan diproduksi di dalam negeri, semakin besar pula nilai ekonomi yang dapat dinikmati industri pemasok lokal.
BYD Jadi Salah Satu Pemimpin Pasar Mobil Listrik
Peresmian fasilitas manufaktur BYD Indonesia di Subang menjadi salah satu bagian dari upaya memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional.
Pemerintah berharap keberadaan fasilitas produksi tersebut tidak hanya meningkatkan kapasitas manufaktur, tetapi juga diikuti dengan semakin besarnya keterlibatan perusahaan dalam negeri dalam rantai produksi.
Dalam kesempatan tersebut, Agus turut memaparkan perkembangan BYD di pasar kendaraan listrik nasional.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), BYD telah membukukan penjualan hampir 94.000 unit sepanjang 2024 hingga semester I 2026.
Produk BYD yang dipasarkan di Indonesia juga disebut telah memiliki TKDN di atas 40 persen.
Dengan capaian tersebut, BYD menjadi salah satu pemimpin pasar kendaraan listrik roda empat nasional dengan pangsa sekitar 43 persen.
Ekosistem Kendaraan Listrik Didorong Semakin Dalam
Pemerintah berharap pertumbuhan penjualan kendaraan listrik dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas manufaktur dan pendalaman industri di dalam negeri.
Karena itu, keberhasilan investasi kendaraan listrik tidak hanya akan diukur dari jumlah kendaraan yang diproduksi maupun nilai investasi yang masuk.
Kemampuan investasi dalam menciptakan nilai tambah di dalam negeri juga menjadi pertimbangan penting.
Pengembangan ekosistem kendaraan listrik diarahkan mencakup rantai industri yang lebih panjang. Mulai dari pengolahan bahan baku, manufaktur baterai dan battery pack, produksi kendaraan, pengembangan pasar domestik, hingga pengolahan dan daur ulang baterai.
Melalui rencana insentif berbasis TKDN tersebut, pemerintah berharap pertumbuhan industri kendaraan listrik dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian nasional.
Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi lokasi perakitan kendaraan listrik, tetapi juga mampu membangun industri komponen dan rantai pasok yang semakin kuat di dalam negeri.
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Surabaya