Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Dinilai Kurang Efektif, Ini Alasannya

Hany Akasah • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 17:50 WIB
Pemerintah sebelumnya menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program insentif motor listrik. Dengan bantuan Rp3 juta per unit.
Pemerintah sebelumnya menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program insentif motor listrik. Dengan bantuan Rp3 juta per unit.

radarsurabayabisnis.id - Rencana pemerintah memberikan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit dinilai belum akan optimal jika baru mulai diterapkan pada September 2026.

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menilai waktu yang tersisa hingga akhir tahun terlalu singkat untuk mendorong masyarakat memanfaatkan program tersebut.

Public Relation & Event Executive AISMOLI Riniwaty Sinaga mengatakan pemerintah perlu memberikan kepastian waktu pelaksanaan agar program insentif dapat berjalan efektif.

Menurutnya, penyaluran insentif tidak bisa langsung dilakukan setelah kebijakan diumumkan. Ada sejumlah tahapan administrasi yang perlu diselesaikan, sementara industri juga membutuhkan waktu untuk melakukan sosialisasi kepada calon konsumen.

Baca Juga: Prabowo Siapkan Insentif untuk Produksi 1 Juta Motor Listrik

“Kalau September baru dijalankan, rasanya tidak efektif,” kata Riniwaty saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/8).

Konsumen Butuh Waktu untuk Memutuskan

Riniwaty menjelaskan masyarakat membutuhkan waktu untuk mengetahui adanya program insentif, mempertimbangkan pembelian, hingga akhirnya mengambil keputusan membeli motor listrik.

Jika periode program terlalu singkat, masyarakat dikhawatirkan baru mulai tertarik ketika kuota insentif sudah mendekati batas akhir.

Baca Juga: Penjualan Motor Meledak di Juli, Tembus 636 Ribu Unit dan Pecahkan Rekor 2026

“Pada saat nanti mereka sudah tertarik, tahunya kuotanya sudah ditutup karena sudah mau selesai akhir tahun,” ujarnya.

AISMOLI juga mengkhawatirkan potensi jeda apabila program insentif kembali dilanjutkan pada 2027. Keberlanjutan program membutuhkan penganggaran baru sehingga pelaksanaannya berpotensi tidak konsisten dari satu tahun ke tahun berikutnya.

Karena itu, AISMOLI lebih menyoroti kepastian waktu pelaksanaan dibandingkan sekadar besaran anggaran.

“Kalau bisa besok sudah bisa dijalankan. Kalau pun selambat-lambatnya sebulan dua bulan, itu sudah langsung jalan,” katanya.

Besaran Insentif Juga Jadi Pertimbangan

Selain kepastian waktu, AISMOLI menilai besaran insentif turut menentukan daya tarik motor listrik bagi masyarakat.

Menurut Riniwaty, bantuan Rp3 juta tentu memberikan dampak berbeda dibandingkan insentif Rp5 juta atau Rp7 juta per unit.

AISMOLI sebelumnya telah berdiskusi dengan sejumlah pihak, termasuk peneliti Universitas Sebelas Maret (UNS), untuk melihat hubungan antara besaran insentif dan tingkat keterjangkauan kendaraan listrik bagi masyarakat.

Meski memiliki sejumlah catatan, AISMOLI tetap mendukung kebijakan pemerintah dan akan mengikuti keputusan terkait nominal maupun mekanisme program.

Asosiasi tersebut juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk memperoleh kepastian mengenai pelaksanaan insentif.

“Kami tetap berjibaku untuk mendukung supaya sebanyak mungkin industri bisa mendapatkan manfaat dari kuota subsidi yang digelontorkan pemerintah,” tutur Riniwaty.

Anggaran Rp3 Triliun, Diperkirakan Hanya Terserap 100 Ribu Unit

Pemerintah sebelumnya menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program insentif motor listrik. Dengan bantuan Rp3 juta per unit, anggaran tersebut secara teoritis dapat mencakup hingga 1 juta unit motor listrik produksi dalam negeri.

Namun, realisasi program pada 2026 diperkirakan jauh lebih rendah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan penyerapan insentif hingga akhir tahun hanya sekitar 100.000 unit.

Salah satu pertimbangannya adalah kapasitas produksi motor listrik nasional yang belum mencapai 1 juta unit per tahun.

Selain itu, program tersebut masih menunggu penyelesaian aturan teknis, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pemerintah sebelumnya menargetkan insentif motor listrik mulai diterapkan paling cepat pada September 2026.

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Surabaya
insentif motor listrik Rp3 juta subsidi motor listrik 2026 AISMOLI Insentif motor listrik motor listrik