radarsurabayabisnis.id - Pemerintah akan mulai menguji pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam beberapa bulan ke depan. Tahap awal pembatasan akan menyasar masyarakat yang masuk desil 10, yakni kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan ekonomi tertinggi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah masih akan melakukan pengkajian sebelum menerapkan kebijakan tersebut secara lebih luas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan subsidi BBM benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
"Akan dipastikan supaya tepat sasaran. Mungkin akan coba nanti beberapa bulan ke depan, desil 10 kami batasi dulu," ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/8).
Baca Juga: Kemensos Gunakan Sistem Desil untuk Bansos 2026, Simak Cara Cek Statusnya
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem tersebut membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok, dengan desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan desil 10 sebagai kelompok paling sejahtera.
Pembatasan BBM Subsidi Bisa Hemat Anggaran
Purbaya mengatakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi berpotensi mengurangi beban anggaran negara. Namun, pemerintah masih menghitung secara detail potensi penghematan yang dapat diperoleh dari kebijakan tersebut.
"Kira-kira sepersepuluhnya, kalau saya tidak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh," katanya.
Pemerintah sebelumnya menetapkan anggaran subsidi energi 2026 sebesar Rp210 triliun. Anggaran tersebut mencakup subsidi jenis BBM tertentu (JBT) sebesar Rp25,1 triliun, subsidi LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp80,2 triliun, serta subsidi listrik sebesar Rp104,6 triliun.
Hingga semester I 2026, realisasi subsidi secara keseluruhan telah mencapai Rp116 triliun. Angka tersebut meningkat 25 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp92,8 triliun.
Penyaluran BBM Capai 7,98 Juta Kiloliter
Dari sisi volume, penyaluran BBM hingga semester I 2026 mencapai 7,98 juta kiloliter. Jumlah tersebut meningkat 7,8 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 7,41 juta kiloliter.
Sementara itu, penyaluran LPG 3 kg mencapai 3,56 juta kilogram, meningkat 2 persen dibandingkan semester I 2025 yang tercatat 3,49 juta kilogram.
Kenaikan konsumsi tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam mengendalikan belanja subsidi energi sekaligus memastikan penyalurannya lebih tepat sasaran.
Subsidi Energi 2027 Naik Jadi Rp272,9 Triliun
Meski tengah menyiapkan pembatasan BBM bersubsidi, pemerintah justru merancang anggaran subsidi energi 2027 lebih besar.
Dalam RAPBN 2027, belanja subsidi energi dirancang mencapai Rp272,9 triliun, meningkat sekitar 20 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp227,3 triliun.
Rinciannya, subsidi jenis BBM tertentu dianggarkan Rp28,7 triliun, naik dari outlook 2026 sebesar Rp26,4 triliun. Subsidi LPG 3 kg mencapai Rp114,1 triliun, meningkat dari Rp90,4 triliun.
Sementara subsidi listrik dirancang sebesar Rp130,1 triliun, naik dari outlook 2026 sebesar Rp110,4 triliun.
Pertalite Masuk Kajian Pembatasan
Pemerintah juga tengah mengkaji mekanisme pembatasan konsumsi Pertalite. Kementerian Keuangan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang membahas skema yang tepat, dengan melibatkan PT Pertamina (Persero) untuk menyiapkan sistem penyaluran baru.
Sistem tersebut diharapkan mampu memastikan subsidi BBM diterima masyarakat yang memang memenuhi kriteria.
Dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027, pemerintah menetapkan target penyaluran subsidi jenis BBM tertentu sekitar 20,1 juta kiloliter.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Ferry Ardiyanto mengatakan target tersebut berpotensi berkurang sejalan dengan kebijakan pengendalian subsidi.
"Dalam pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan disebutkan akan dilakukan beberapa hal terkait pengendalian subsidi, termasuk salah satunya Pertalite. Mungkin itu salah satu dasar mengapa subsidi jenis BBM tertentu akan berkurang pada 2027," kata Ferry dalam konferensi pers di kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (19/8).
Pemerintah kini masih mengkaji mekanisme pembatasan agar subsidi BBM lebih tepat sasaran tanpa mengganggu akses masyarakat yang benar-benar membutuhkan bahan bakar bersubsidi.
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Surabaya