Prabowo Siapkan Insentif untuk Produksi 1 Juta Motor Listrik

Hany Akasah • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:28 WIB
Presiden Prabowo mengumumkan pemerintah akan memberikan insentif kepada perusahaan nasional yang mampu membangun kapasitas produksi hingga 1 juta unit motor listrik di dalam negeri.
Presiden Prabowo mengumumkan pemerintah akan memberikan insentif kepada perusahaan nasional yang mampu membangun kapasitas produksi hingga 1 juta unit motor listrik di dalam negeri.

radarsurabayabisnis.id - Kebijakan insentif motor listrik yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto memasuki tahap akhir. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan telah siap menjalankan program tersebut dan kini tinggal menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan regulasi dari Kementerian Keuangan menjadi tahapan penting sebelum insentif motor listrik dapat diterapkan.

“Kita tunggu PMK-nya,” kata Agus, Rabu (19/8).

Pernyataan tersebut menegaskan insentif motor listrik belum dapat langsung dimanfaatkan masyarakat meskipun Presiden Prabowo telah mengumumkan rencana pemberian fasilitas tersebut dalam pidato penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Kemenperin Sudah Siapkan Pelaksanaan

Agus belum menyebutkan waktu pasti pemberlakuan insentif motor listrik. Namun, ia memastikan Kemenperin sebagai kementerian teknis telah menyiapkan pelaksanaan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Penjualan Motor Meledak di Juli, Tembus 636 Ribu Unit dan Pecahkan Rekor 2026

“Kita sudah siap. Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis sudah siap. Kita tunggu PMK-nya saja. Setelah PMK selesai, baru kita sesuaikan,” ujarnya.

Selain menunggu PMK, pemerintah masih membahas perusahaan atau merek motor listrik yang nantinya berhak mendapatkan insentif.

Menurut Agus, penentuan produsen penerima fasilitas akan dilakukan melalui koordinasi antara Kemenperin, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Kurangi Ketergantungan BBM, Pemerintah Bangun Ekosistem Motor Listrik MOLINAS

“Bersama-sama, ada tim antara kami, Danantara, dan Menteri Keuangan juga,” kata Agus.

Dengan demikian, daftar merek maupun produsen yang mendapatkan fasilitas masih menunggu hasil koordinasi antarlembaga.

Prabowo Siapkan Insentif untuk Produksi 1 Juta Motor Listrik

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan pemerintah akan memberikan insentif kepada perusahaan nasional yang mampu membangun kapasitas produksi hingga 1 juta unit motor listrik di dalam negeri.

“Kita akan memberikan insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa membangun satu juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia,” kata Prabowo dalam pidatonya di Kompleks Parlemen, Jumat (14/8).

Kebijakan tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penjualan motor listrik. Pemerintah juga ingin memperkuat struktur industri kendaraan listrik nasional.

Ada sedikitnya tiga sasaran yang ingin dicapai melalui kebijakan tersebut. Pertama, menekan harga kendaraan agar motor listrik semakin terjangkau bagi masyarakat.

Kedua, mengurangi konsumsi bahan bakar impor sehingga ketergantungan terhadap energi dari luar negeri dapat ditekan.

Ketiga, memperkuat industri kendaraan listrik nasional, termasuk rantai pasok baterai, komponen, perangkat lunak, hingga layanan purnajual.

Karena itu, insentif yang disiapkan pemerintah tidak sekadar menjadi subsidi bagi konsumen. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menarik investasi, meningkatkan kapasitas produksi, serta memperkuat ekosistem industri motor listrik di Indonesia.

Meski kesiapan teknis telah dinyatakan tersedia, industri masih menunggu dua kepastian utama, yakni waktu pemberlakuan insentif dan daftar produsen yang berhak memperoleh fasilitas.

Kemenperin memastikan implementasi kebijakan dapat segera disesuaikan setelah PMK diterbitkan.

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Surabaya
Subsidi Motor Listrik Insentif motor listrik kemenperin motor listrik agus gumiwang