Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Indonesia Bersiap Gunakan Bensin Campuran Bioetanol, E5 Segera Wajib dan E20 Mulai Diuji

Hany Akasah • Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:52 WIB
Setelah biodiesel B50, kini Indonesia bersiap mewajibkan bensin campuran bioetanol 5 persen sebelum akhir tahun.
Setelah biodiesel B50, kini Indonesia bersiap mewajibkan bensin campuran bioetanol 5 persen sebelum akhir tahun.

radarsurabayabisnis.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengakselerasi transisi energi dengan menargetkan penerapan mandatori pencampuran biodiesel 50 persen (B50) dan bioetanol 5 persen (E5) pada tahun ini. Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan bauran energi terbarukan di sektor transportasi.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menargetkan aturan wajib atau mandatori E5 sudah dapat ditetapkan sebelum Desember 2026. Percepatan ini diperlukan untuk mengejar target bauran etanol sebesar 10 persen (E10) pada awal 2027 dan 20 persen (E20) pada Januari 2028.
"Target kita, sebelum Desember sudah dimandatorikan 5 persen dulu, karena Januari sudah mengejar yang 10 persen. 2028 baru, Januari 2028 baru 20 persen," ujar Eniya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/6).
Pemerintah tidak hanya menetapkan target, tetapi juga menyiapkan payung hukum dan insentif. Salah satunya adalah pembebasan cukai etanol untuk bahan bakar melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang telah terbit. Selain itu, proses perizinan pencampuran bahan bakar nabati (BBN) juga disederhanakan agar badan usaha dapat mendistribusikan bensin ramah lingkungan lebih cepat.

Baca Juga: Sokong Energi Malang Raya, Patra Logistik Pasok 2,5 Juta Liter BBM per Hari ke Ratusan Outlet
"PMK yang bebas juga sudah keluar. Terus satu lagi, Permen yang NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) untuk nanti kalau izin-izin hanya perlu IUN. KBLI-nya baru," tambahnya.
Dalam hal bahan baku, Eniya menegaskan bahwa bioetanol yang digunakan harus berasal dari produksi dalam negeri. Pemerintah saat ini terus memetakan kapasitas produksi nasional untuk memastikan volume alokasi yang cukup, yang nantinya akan dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen).
"Mandatori untuk E5 itu oke untuk nanti dikeluarkan Kepmen alokasi volume. Tetapi arahan dari beliau adalah harus lokal," tegasnya.

Baca Juga: Wamen Investasi Sebut Toyota Bakal Bangun Pabrik Etanol di Lampung
Di sisi lain, pemerintah juga bersiap melakukan uji jalan (road test) untuk campuran bioetanol 20 persen (E20). Rencananya, uji coba ini akan dilakukan bersama Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) guna memastikan kesiapan teknologi mesin kendaraan yang beredar di Indonesia.
"Nah, saya lagi minta asosiasi untuk ayo kita sama-sama uji langsung road test E20. Itu saya minta tim Gaikindo. Kamu janji ya, ayo kita secepatnya E20 uji road test-nya," tandas Eniya.
Meski demikian, prioritas utama pemerintah saat ini adalah menyelesaikan tahap implementasi E5 sebelum akhir tahun, sebagai fondasi untuk mencapai target bauran yang lebih tinggi pada 2027 dan 2028. 

Editor : Hany Akasah
#bahan bakar nabati #bioetanol #bensin #esdm