radarsurabayabisnis.id - Pemerintah berencana kembali menggulirkan insentif untuk kendaraan listrik pada 2026. Kali ini, fokus diarahkan pada pembelian motor listrik baru dengan nilai subsidi yang diusulkan mencapai Rp5 juta per unit.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa skema insentif tersebut masih dalam tahap pembahasan dan akan diberikan secara bertahap. Kebijakan ini dinilai penting mengingat besarnya pasar sepeda motor di Indonesia yang mencapai sekitar 6 juta unit per tahun.
“Kalau saya sih, saya usulkan kita kasih yang baru dulu. Penjualan motor per tahun kan enam juta unit, tetapi penyalurannya tidak sekaligus,” ujar Purbaya.
Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Dipastikan Berlanjut di 2026, Intip Bocoran Besaran Diskonnya!
Ia menjelaskan, rencana subsidi motor listrik 2026 ini sedang dibahas bersama sejumlah kementerian terkait, termasuk Airlangga Hartarto dan Agus Gumiwang Kartasasmita. Sinkronisasi lintas kementerian dinilai krusial agar kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Tak hanya itu, Purbaya juga telah meminta arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait rencana tersebut. Menurutnya, Presiden memberikan sinyal positif terhadap usulan ini, dengan catatan utama pada kesiapan anggaran negara.
Baca Juga: Respon Pajak Kendaraan Listrik, DPRD Jatim Usul Mobil Listrik Dikenai Pajak, Motor Ditangguhkan
“Saya juga minta tanggapan Pak Presiden. Beliau sudah memberi petunjuk, jalankan kalau anggarannya ada,” tuturnya.
Meski demikian, besaran insentif Rp5 juta per unit masih bersifat usulan awal dan belum final. Pemerintah akan melakukan pembahasan lebih lanjut sebelum mengambil keputusan resmi.
“Subsidi mungkin Rp5 juta per motor. Yang jelas, saya mesti berdiskusi dulu dengan Menteri Perindustrian dan Pak Menko (Airlangga), lalu kami laporkan lagi ke Presiden sesuai dengan petunjuk pada waktu itu,” kata Purbaya.
Baca Juga: Genjot Rusun Subsidi, Pemerintah Beri Insentif Baru Cicilan 30 Tahun dan Bunga 6 Persen
Rencana subsidi ini diharapkan mampu mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia, sekaligus mendukung target transisi energi dan pengurangan emisi karbon. Selain itu, kebijakan ini juga berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat terhadap motor listrik yang selama ini masih dianggap relatif mahal.
Dengan pasar yang besar dan dukungan kebijakan pemerintah, motor listrik diproyeksikan menjadi tulang punggung transportasi ramah lingkungan di masa depan.
Editor : Hany Akasah