Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Respon Pajak Kendaraan Listrik, DPRD Jatim Usul Mobil Listrik Dikenai Pajak, Motor Ditangguhkan

Mus Purmadani • Kamis, 23 April 2026 | 12:50 WIB
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi minta pajak kendaraan listrik dikaji ulang
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi minta pajak kendaraan listrik dikaji ulang

radarsurabayabisnis.id - Kebijakan pemerintah pusat yang menghapus pembebasan pajak otomatis bagi kendaraan listrik mulai mendapat respons di daerah. DPRD Jawa Timur mendorong agar penerapannya dilakukan lebih selektif dengan mempertimbangkan asas keadilan fiskal sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem kendaraan ramah lingkungan.

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, mengusulkan agar kebijakan pajak difokuskan pada mobil listrik, sementara motor listrik ditangguhkan terlebih dahulu. Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan, terutama pada kepemilikan mobil listrik berharga tinggi yang selama ini belum tersentuh pajak.

Baca Juga: Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak Mulai April 2026, Ini Aturan Barunya

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kasus mobil listrik mewah dengan harga sangat tinggi, namun belum dikenakan pajak. Hal tersebut dinilai perlu segera dibenahi demi menciptakan keadilan fiskal. Adam menambahkan, mayoritas pemilik mobil listrik berasal dari kalangan mampu dan kerap memiliki lebih dari satu kendaraan, sehingga pengenaan pajak dinilai lebih tepat diarahkan pada segmen tersebut.

Baca Juga: Voucher Parkir Surabaya Resmi Masuk Minimarket, Tarif Motor Rp2.000 dan Mobil Rp5.000 Tanpa Biaya Tambahan

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya menjaga pertumbuhan kendaraan listrik roda dua yang saat ini masih dalam tahap berkembang. Karena itu, penangguhan pajak untuk motor listrik dianggap sebagai langkah strategis agar adopsi kendaraan ramah lingkungan tetap berjalan tanpa hambatan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait besaran tarif pajak yang akan diberlakukan. DPRD Jawa Timur masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

Baca Juga: Update Harga Sembako Surabaya, Gresik, Sidoarjo 23 April 2026, Beras Naik Tipis

Adam juga mengungkapkan adanya masukan dari pelaku industri otomotif terkait dampak meningkatnya tren kendaraan listrik terhadap penjualan mobil berbahan bakar minyak (BBM). Meskipun penurunannya belum signifikan, fenomena ini mulai dirasakan oleh pelaku usaha seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, DPRD Jatim berharap kebijakan pajak kendaraan listrik ke depan dapat lebih adil, terarah, dan tetap mendorong transisi menuju transportasi yang lebih ramah lingkungan tanpa menghambat pertumbuhan pasar.

Editor : Hany Akasah
#pajak kendaraan listrik #pajak ev #pajak kendaraan bermotor #dprd jatim