Langkah preventif ini dilakukan guna mengantisipasi adanya tindakan kriminal oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mencuri kuota BBM konsumen secara diam-diam.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa langkah ini menyusul adanya temuan kasus penyalahgunaan barcode milik konsumen oleh oknum petugas SPBU.
Baca Juga: Upgrade Status HGB Tanah Ruko ke Hak Milik, Jadi Langkah Investasi Jangka Panjang yang Menguntungkan
Modus yang dilakukan adalah memotret barcode milik pelanggan tanpa izin untuk kemudian digunakan demi keuntungan pribadi.
"Jika masyarakat merasa kuota penggunaan BBM-nya berkurang secara tidak wajar, kami imbau untuk segera melakukan reset ulang di laman resmi MyPertamina," ungkap pihak Pertamina.
Kasus ini menjadi sorotan serius setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi membongkar praktik curang oknum operator SPBU.
Baca Juga: Kemenhaj Godok Skema War Tiket Haji, Bisa Berangkat Haji Lebih Cepat dan Solusi Efisiensi Antrean
Akibat aksi yang sudah berlangsung lama ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp276 miliar. Pertamina pun menegaskan telah memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja terhadap oknum yang terlibat.
Cara Aman Reset Barcode BBM Subsidi
Bagi konsumen yang ingin mengamankan kuotanya, berikut adalah langkah-langkah reset barcode melalui situs resmi:
1. Akses laman subsiditepat.mypertamina.id.
2. Login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar.
3. Pilih opsi "Lihat Kode QR" pada halaman utama.
4. Gulir ke bawah dan klik tombol "Reset Kode QR".
5. Centang kotak konfirmasi dan pilih "Buat Baru".
6. Unduh dan simpan QR Code terbaru untuk digunakan di SPBU.
Pihak Pertamina mengingatkan bahwa reset barcode hanya dapat dilakukan maksimal satu kali dalam sehari. Konsumen juga diminta untuk menjaga kerahasiaan barcode miliknya layaknya menjaga data pribadi lainnya agar tidak disalahgunakan.
Editor : Hany Akasah