radarsurabayabisnis.id - Program digitalisasi parkir yang dijalankan Pemkot Surabaya memicu polemik. Ratusan juru parkir atau jukir diberhentikan karena menolak beralih dari sistem pembayaran tunai ke non tunai.
Dinas Perhubungan Surabaya mencatat ada sekitar 600 jukir yang tidak mendukung kebijakan tersebut. Mereka diberhentikan karena tidak melakukan aktivasi rekening bank hingga batas waktu yang ditentukan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan rekening bank wajib dimiliki setiap jukir karena pembagian hasil parkir nantinya dilakukan melalui transfer.
"Kami tidak bisa memberikan secara tunai. Keesokan harinya kami transferkan ke rekening masing-masing jukir," kata Trio, Senin, 6 April 2026.
Kenapa 600 Jukir Surabaya Diberhentikan?
Dishub Surabaya sebelumnya sudah memberi surat peringatan kepada para jukir agar segera mengaktifkan rekening bank paling lambat 1 April 2026.
Namun hingga tenggat waktu berakhir, ratusan jukir tersebut tetap tidak mengurus rekening dan masih ingin menerima setoran secara tunai.
Akibatnya, Dishub memutuskan memberhentikan sekitar 600 jukir yang menolak digitalisasi parkir.
Keputusan ini langsung menjadi sorotan karena jumlah jukir yang diberhentikan cukup besar dan berpotensi memengaruhi pelayanan parkir di sejumlah titik di Surabaya.
Sistem Baru: Pemkot Dapat 60 Persen, Jukir 40 Persen
Dalam skema parkir digital yang baru, hasil parkir akan dibagi 60 persen untuk Pemkot Surabaya dan 40 persen untuk jukir.
Seluruh pembagian dilakukan melalui transfer bank agar lebih transparan dan tidak ada lagi dugaan kebocoran setoran parkir.
Menurut Trio, digitalisasi parkir bukan semata-mata untuk menambah pendapatan daerah, melainkan menjawab tuntutan warga Surabaya yang ingin sistem parkir lebih terbuka.
"Pemerintah kota menjalankan digitalisasi parkir ini bukan karena pendapatan parkir, tetapi karena tuntutan warga untuk transparansi," ujarnya.
Dengan sistem ini, aliran uang parkir nantinya bisa diketahui secara jelas, mulai dari bagian jukir, kepala pelataran, hingga pemasukan untuk Dishub.
Jukir Baru Akan Disiapkan Sebelum Sistem Diterapkan Penuh
Untuk menggantikan 600 jukir yang diberhentikan, Dishub Surabaya akan merekrut jukir baru.
Jukir pengganti ditargetkan sudah siap sebelum program parkir digital diterapkan penuh di seluruh Surabaya.
Pemkot ingin memastikan tidak ada kekosongan petugas di lapangan agar pelayanan parkir tetap berjalan normal.
Langkah ini juga dilakukan agar program parkir digital tidak tertunda meski mendapat penolakan dari sebagian jukir lama.
Warga Surabaya Diminta Tidak Bayar Parkir Tunai Lagi
Saat sistem parkir digital resmi berjalan, warga Surabaya diminta tidak lagi membayar parkir secara tunai.
Sebagai gantinya, Dishub sedang menyiapkan voucher parkir dan metode pembayaran non tunai lainnya.
Pengadaan voucher parkir saat ini masih berlangsung dan diperkirakan selesai pada akhir April 2026.
Setelah itu, voucher akan mulai diedarkan kepada masyarakat sebagai salah satu opsi pembayaran parkir.
"Kita percepat karena kemarin sudah kita sosialisasikan dan ada masukan-masukan," kata Trio.
Kenapa Parkir Digital di Surabaya Jadi Sorotan?
Program parkir digital di Surabaya menjadi perhatian karena menyangkut kebiasaan lama masyarakat dan jukir yang selama ini terbiasa menggunakan uang tunai.
Di sisi lain, banyak warga mendukung sistem baru ini karena dianggap lebih transparan dan bisa mengurangi pungutan liar atau setoran yang tidak jelas.
Dengan diberhentikannya 600 jukir, Pemkot Surabaya memberi sinyal tegas bahwa digitalisasi parkir akan tetap dijalankan meski menuai penolakan.
Kata kunci: 600 jukir Surabaya dipecat, parkir digital Surabaya, jukir Surabaya diberhentikan, Dishub Surabaya, bayar parkir non tunai, voucher parkir Surabaya, Trio Wahyu Bowo, parkir tunai dilarang.
Editor : Hany Akasah