Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Kemenperin Dorong Pabrikan Otomotif Tingkatkan TKDN, Ini Alasannya

Nofilawati Anisa • Kamis, 9 Januari 2025 | 16:08 WIB

RELASI: Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza saat mengunjungi pabrik manufaktur Chery Motor Indonesia di Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).
RELASI: Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza saat mengunjungi pabrik manufaktur Chery Motor Indonesia di Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).
 

RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah terus mendorong perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

TKDN adalah besaran kandungan komponen dalam negeri pada barang, jasa, maupun gabungan keduanya.

TKDN merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan industri dalam negeri.

Untuk memperkirakan nilai TKDN suatu barang, industri harus melakukan perhitungan mandiri sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

Untuk jasa, perhitungan TKDN mencakup kewarganegaraan tenaga kerja, penggunaan alat dan fasilitas kerja, jasa umum dalam pelaksanaan jasa.

Verifikasi TKDN dilakukan oleh pengguna barang atau jasa untuk mencocokkan capaian TKDN yang dinyatakan penyedia barang atau jasa dengan data-data yang dikumpulkan dari kegiatan usaha penyedia barang atau jasa.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mendorong industri otomotif luar negeri untuk terus meningkatkan TKDN secara bertahap.

“Untuk saat ini, TKDN Chery memang sudah di angka 40 persen. Namun, saya yakin ke depannya, Chery masih bisa meningkatkan TKDN sampai 60 persen,” kata Wamenperin saat mengunjungi pabrik manufaktur Chery Motor Indonesia di Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).

Wamenperin juga menyinggung mengenai peningkatan investasi berupa pembangunan pabrik mandiri.

Sebab, saat ini Chery Motor Indonesia masih bekerja sama dengan PT Handal Indonesia Motor (HIM) untuk perakitan di dalam negeri, dengan kapasitas produksi mencapai 10.000 unit per tahun sejak 2022.

“Dengan pabrik mandiri, Chery tidak hanya mampu meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas ekspansi pasar ekspornya ke luar ASEAN, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan baru di Indonesia, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Faisol.

“Ini menunjukkan bahwa Indonesia mampu memproduksi kendaraan berkualitas. Pada prinsipnya pemerintah mendorong agar industri otomotif terus mengalami peningkatan, baik melalui regulasi maupun insentif. Termasuk, insentif PPN DTP dan PPnBM DTP yang di antaranya diperuntukkan bagi mobil listrik," pungkasnya. (nis/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) #Wakil Menteri Perindustrian #Faisol Riza #pabrikan otomotif