SURABAYA – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) terus memperluas pasar internasional.
Setelah sukses mengirim komoditas karet RSS (Ribbed Smoke Sheet) dan Standar Indonesian Rubber (SIR) yang memenuhi aturan European Union Deforestation Regulation (EUDR) pada Juli 2024 lalu, PTPN kini mengirim kopi arabika sesuai rujukan aturan EUDR dengan tujuan ke Jerman.
“Kami mengirim kopi arabika Java Coffee Jampit mutu A/WP-1X yang dibudidayakan di PTPN I Regional 5, Jawa Timur ke Jerman sebanyak 18 ton. Pengiriman ini merupakan bukti dari komitmen dan kualitas yang selalu kami jaga dalam menyediakan kopi terbaik bagi pelanggan kami di pasar internasional”, ungkap Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara I Landi Rizaldi Mangaweang, Selasa (1/10).
Nilai penjualan ekspor kopi arabika sebanyak 18 ton ini sebesar USD 146 ribu dollar atau setara Rp 2,3 miliar.
Hingga triwulan ketiga tahun 2024 ini, PTPN I telah berhasil menjual total sebanyak 890 ton kopi arabika dan robusta dari Jawa Timur ke pasar Eropa, serta 294 ton ke pasar non Eropa dengan total nilai penjualan sebesar USD 7,4 juta dollar atau setara Rp 115 miliar.
"Kopi Arabika PTPN dari Jawa Timur diminati di beberapa negara di dunia, di antaranya Inggris, Jerman, Amerika, Uni Emirat Arab, Belgia dan Norwegia. Sedangkan kopi robusta kita diminati oleh negara Italia, Jepang dan Inggris," jelasnya, Selasa (1/10).
Kopi PTPN di Jawa Timur dinilai dapat memenuhi seluruh klausul regulasi yang dicantumkan dalam EUDR.
Aturan EUDR rencana akan mulai berlaku pada 30 Desember 2024 untuk uji tuntas.
Seluruh perusahaan yang menjual atau mendistribusikan produk ke Uni Eropa, termasuk kopi, rencananya akan diwajibkan untuk mematuhi regulasi ini.
"Bagi perusahaan besar seperti PTPN, aturan ini dapat diadopsi dengan mudah karena sistem dan data sudah tersedia. Namun yang perlu kita pikirkan dan bantu bersama adalah para smallholders yang mendominasi budidaya perkebunan kopi di Indonesia," ujar Direktur Pemasaran Holding PTPN III sekaligus Ketua PMO Kopi Nusantara Kementerian BUMN Dwi Sutoro.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI saat ini sedang mendorong pengembangan National Commodity Dashboard sebagai upaya diplomasi pemerintah Indonesia dalam proses penerapan aturan EUDR.
Lahan kebun PTPN Java Coffee Estate menjadi salah satu pilot project dalam pengembangan dashboard tersebut yang telah dipresentasikan ke Pemerintah Uni Eropa.
Selain yang telah diekspor, tercatat di tahun 2024 ini PTPN I Regional 5 (Jawa Timur) masih memiliki potensi 1.105 ton kopi untuk dipasarkan hingga awal tahun 2025, yang terdiri dari 669 ton kopi arabika, dan 436 ton kopi robusta. (mus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa