radarsurabayabisnis.id - Kebijakan murid tidak otomatis naik kelas yang bakal diberlakukan kembali oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menuai perhatian Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur. Organisasi guru tersebut mengingatkan adanya risiko psikologis bagi siswa hingga potensi meningkatnya angka putus sekolah.
Ketua PGRI Jatim Djoko Adi Walujo mengatakan, kebijakan tersebut perlu dikaji secara mendalam sebelum diterapkan secara nasional. Sebab, dampaknya tidak hanya berkaitan dengan capaian akademik, tetapi juga kondisi psikologis dan kehidupan sosial siswa.
Baca Juga: Kemendikdasmen Bakal Buka 139 Ribu Formasi CPNS Guru Tahun Depan, Fresh Graduate Boleh Mendaftar
"Kebijakan itu pasti ada dampak psikologis terutama pada anak-anak," ujar Djoko, Rabu (14/10).
Menurut Djoko, kebijakan tidak otomatis naik kelas berpotensi mendorong siswa lebih serius belajar dan meningkatkan daya saing akademik. Namun, pemerintah perlu mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam penerapannya.
PGRI Jatim Khawatir Siswa Mengalami Tekanan Mental
Salah satu risiko yang menjadi perhatian adalah dampak psikologis terhadap siswa yang tidak naik kelas. Mereka berpotensi mengalami tekanan mental, terutama ketika harus berpisah dari teman-teman seangkatan dan belajar bersama siswa yang lebih muda.
Baca Juga: Mendagri Pastikan 172 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Tak Dirumahkan Meski Gagal Tes
Selain itu, kebijakan tersebut dikhawatirkan berpengaruh terhadap angka putus sekolah. Penumpukan siswa yang tidak naik kelas juga berpotensi menambah jumlah rombongan belajar (rombel) di tingkat berikutnya.
Karena itu, Djoko menilai pemerintah perlu memperhitungkan berbagai konsekuensi tersebut sebelum menerapkan kebijakan secara luas.
Sekolah, lanjutnya, harus memiliki kesiapan untuk menangani siswa yang belum mencapai ketuntasan belajar. Pendekatan pendidikan tidak cukup hanya menentukan siswa naik atau tinggal kelas, tetapi juga harus menyediakan pendampingan agar ketertinggalan akademik dapat diatasi.
Waspadai Potensi Transaksi agar Siswa Naik Kelas
Djoko juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penentuan kenaikan kelas. Ia khawatir tekanan sosial dan ekonomi dapat memengaruhi hasil evaluasi belajar, termasuk kemungkinan munculnya transaksi agar siswa tetap dinyatakan naik kelas.
"Khawatirnya nanti muncul transaksional. Karena malu, misalnya pejabat atau tokoh penting sekolah, akhirnya menyogok agar anaknya naik kelas. Ini contoh kasus yang harus diantisipasi," tegasnya.
Untuk mencegah persoalan tersebut, sistem evaluasi harus dirancang secara transparan dan akuntabel. Penilaian siswa perlu didasarkan pada capaian belajar dan kriteria yang jelas, bukan tekanan maupun kepentingan pihak tertentu.
PGRI Jatim Minta Pemerintah Lakukan Uji Coba
PGRI Jatim menyarankan agar kebijakan tersebut tidak diterapkan secara terburu-buru pada tahun ini. Djoko mendorong pemerintah melakukan riset mendalam dan uji coba atau pilot project sebelum memutuskan penerapan secara nasional.
Menurutnya, kesiapan sekolah dan dampak kebijakan terhadap siswa perlu menjadi pertimbangan utama. Pemerintah juga perlu memastikan setiap sekolah memiliki mekanisme pendampingan bagi siswa yang mengalami kesulitan akademik.
Deteksi dini terhadap ketertinggalan belajar dinilai penting agar bantuan dapat diberikan sebelum kesulitan siswa semakin besar. Dengan pendekatan tersebut, evaluasi akademik diharapkan tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi psikologis dan keberlanjutan pendidikan anak.
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Surabaya