RADAR SURABAYA BISNIS – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah nasional, mulai dari pelaksanaan audit forensik keuangan hingga penyesuaian formulasi biaya agar tidak memberatkan jemaah.
Arahan tersebut disampaikan Presiden saat menerima Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf beserta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa Kepala Negara memberikan perhatian khusus pada penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di tengah perubahan kondisi ekonomi akibat situasi geopolitik di Timur Tengah.
Baca Juga: Dukung Keamanan Ekosistem Pelabuhan, PSL dan TPS Operasikan Dua Container Scanner
Meski dinamika global tersebut berimbas pada perubahan sejumlah komponen pembiayaan, pemerintah berkomitmen mencari formula terbaik supaya kenaikan beban biaya tidak ditanggung secara berlebihan oleh masyarakat.
"Memang ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan kepada jemaah," ujar Irfan usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka.
Sebagai langkah konkret untuk menjaga keseimbangan pembiayaan, Presiden Prabowo turut memberikan arahan mengenai penataan ulang komposisi antara BPIH dengan nilai manfaat hasil optimalisasi dana haji.
Baca Juga: Bawa Program Budidaya Kepiting Soka, PT Terminal Teluk Lamong Raih CSR & PDB Awards 2026
"Salah satunya adalah bahwa komposisi antara BPIH, yaitu biaya penyelenggaraan ibadah haji dan nilai manfaat, tentu akan kita formulasikan kembali. Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah," jelas Irfan.
Selain menjaga keterjangkauan biaya keberangkatan, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembersihan ekosistem layanan haji dan umrah dari berbagai pelanggaran serta praktik curang.
Presiden juga mengapresiasi langkah Kementerian Haji dan Umrah yang telah meluncurkan layanan pengaduan (hotline) khusus pemberantasan mafia haji dan umrah.
Baca Juga: Respons Insiden Mobil Tangki di Brebes, PT Patra Logistik Sampaikan Keprihatinan dan Permohonan Maaf
"Beliau sangat apresiasi dengan upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran-pelanggaran, dari kecurangan-kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jemaah," tutur Irfan.
Dukungan penuh dari Presiden menjadi penguat bagi jajaran kementerian untuk terus menata ulang sistem pelayanan dan menindak tegas seluruh jaringan kartel tanpa kompromi.
"Mudah-mudahan dengan apresiasi dari beliau, kita akan membuat semakin semangat untuk membersihkan apapun yang terkait dengan haji dan umrah, supaya jemaah tidak terugikan. Sapu, istilah beliau adalah sapu sajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah," lanjutnya.
Baca Juga: Resmi Sandang Dewan Pakar ICMI Jatim, Ning Lia Tegaskan Intelektual Harus Turun Gunung
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa Presiden menginstruksikan pelaksanaan audit forensik secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan haji.
Langkah ini dinilai krusial sebagai bagian dari rekonstruksi tata kelola keuangan yang lebih sehat dan akuntabel bagi masa depan jemaah.
"Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji. Karena Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya," kata Dahnil.
Baca Juga: Resmi Sandang Dewan Pakar ICMI Jatim, Ning Lia Tegaskan Intelektual Harus Turun Gunung
Untuk menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah segera berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Melalui evaluasi menyeluruh dan audit forensik ini, pemerintah menargetkan terwujudnya penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang bersih, transparan, serta mampu melindungi kepentingan jemaah sejak tahap pendaftaran hingga keberangkatan ke Tanah Suci.
Editor : Hany AkasahSumber : radar surabaya bisnis