Tak Berizin, Panti Asuhan Baitul Yatim Tandes Ditutup, Berikut Nasib 35 Anak Asuh

Dimas Mahendra • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:11 WIB
Selain persoalan perizinan, Pemkot Surabaya juga menemukan persoalan administrasi penghuni Panti Asuhan Baitul Yatim di Kecamatan Tandes.
Selain persoalan perizinan, Pemkot Surabaya juga menemukan persoalan administrasi penghuni Panti Asuhan Baitul Yatim di Kecamatan Tandes.

radarsurabayabisnis.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menutup operasional Panti Asuhan Baitul Yatim di Kecamatan Tandes karena tidak memiliki perizinan yang diperlukan. Penutupan dilakukan setelah sebelumnya terungkap kasus pencabulan terhadap salah satu penghuni remaja disabilitas yang diduga dilakukan pengasuh.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, pihaknya telah memanggil ketua yayasan dan pengurus panti pada Kamis (20/8). Dalam pertemuan tersebut, pengurus mengakui belum mengurus pendaftaran dan perizinan panti ke Dinsos Kota Surabaya.

Menurut Antiek, pengurus beralasan masih ingin mengembangkan panti sebelum mengurus proses administrasi.

Baca Juga: Dua Kasus Kekerasan Seksual Terkuak, Seluruh Panti Asuhan di Surabaya Bakal Diperiksa

“Saya tanyakan Bapak Ibu ketika membuat yayasan ini tahu tidak bahwa harus ada perizinan yang dipenuhi. Mereka menyampaikan bahwa tahu. Tapi ketika saya tanya sudah melakukan proses pendaftaran yayasannya ke Dinas Sosial, jawabannya belum,” ujar Antiek.

Pengurus, lanjut dia, mengaku belum mendaftarkan yayasan ke Dinsos karena masih dalam tahap mencoba mengembangkan panti.

Panti Tidak Memiliki Data Penghuni yang Lengkap

Selain persoalan perizinan, Pemkot Surabaya juga menemukan persoalan administrasi penghuni. Panti Asuhan Baitul Yatim disebut tidak memiliki pencatatan yang memadai mengenai penghuni yang keluar maupun masuk.

“Sehingga, kami menyampaikan yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan, maka kami mohon Ibu bisa bekerja sama dengan kami,” katanya.

Baca Juga: Gelar Aksi Sosial, BRI Branch Office HR Muhammad Beri Bantuan pada Panti Asuhan Himmatun Ayat

Atas persoalan administrasi tersebut, ditambah adanya kasus pencabulan terhadap penghuni, Dinsos Surabaya meminta operasional panti dihentikan.

Sebanyak 35 anak yang masih berada di panti diminta untuk dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

Pemkot Surabaya akan membantu menangani penghuni yang merupakan warga Surabaya dan tidak memiliki keluarga. Pemkot juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait penanganan para penghuni lainnya.

Pemkot Beri Waktu Dua Hari

Antiek mengatakan, pihak pengelola diberi waktu untuk mengosongkan panti sekaligus mengembalikan anak-anak kepada keluarga masing-masing.

“Kami beri waktu nanti dia pulang untuk melepas semua atribut yayasan yang ditempel dan kami meminta untuk mengkomunikasikan dengan keluarga anak-anak yang ada di panti,” bebernya.

Pemkot Surabaya memberikan waktu dua hari kepada pengelola untuk melakukan proses pemulangan penghuni sekaligus menyerahkan data lengkap mengenai keluarga masing-masing anak.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh anak mendapatkan tempat pengasuhan yang aman dan sesuai dengan kondisi masing-masing setelah panti asuhan ditutup.

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Surabaya
panti asuhan Surabaya Panti Asuhan Baitul Yatim Kasus Panti Asuhan pemkot surabaya