PGRI Jatim Minta Kuota Guru PPPK Jadi ASN Diperbesar, Guru Lama Diprioritaskan

Mus Purmadani • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:03 WIB
Selain kuota, PGRI Jatim juga meminta pemerintah memberikan afirmasi kepada guru yang telah lama mengabdi.
Selain kuota, PGRI Jatim juga meminta pemerintah memberikan afirmasi kepada guru yang telah lama mengabdi.

radarsurabayabisnis.id - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur menyambut baik rencana pemerintah pusat meningkatkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketua PGRI Jawa Timur Djoko Adi Walujo mengatakan, kebijakan tersebut harus dilakukan dengan niat yang tulus sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi guru. Menurutnya, guru memiliki peran penting dalam menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga: Tunjangan Guru Jatim Rp274,57 Miliar Belum Dibayar, Bagaimana Nasibnya di APBD 2026

“Kami menyambut baik apabila pemerintah akan melakukan itu sepenuh hati, tanpa ada tendensi-tendensi yang lain. Jadi, ada ketulusan pemerintah untuk menghargai profesi guru,” kata Djoko kepada Radar Surabaya, Selasa (25/8).

Menurut Djoko, perhatian pemerintah terhadap guru setidaknya harus mencakup dua aspek utama, yakni perlindungan dan kesejahteraan. Kedua aspek tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada guru dalam menjalankan tugasnya.

“Perhatian itu kepada dua hal. Pertama masalah perlindungan guru, namanya security. Kedua kesejahteraan. Kesejahteraan itu perlu kepastian,” ujarnya.

PGRI Jatim Minta Kuota PPPK Diperbesar

Djoko menilai peningkatan status guru PPPK, termasuk mereka yang sebelumnya berstatus paruh waktu, menjadi penuh waktu hingga berstatus ASN dapat menjadi salah satu bentuk kepastian bagi tenaga pendidik.

Namun, dia mengingatkan agar proses peningkatan status tersebut tidak justru menimbulkan ketidakpastian baru. Sebab, masih banyak guru yang membutuhkan kepastian mengenai status kepegawaiannya.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Status Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Buka Peluang PNS 2027

Karena itu, PGRI Jatim meminta pemerintah memperbesar kuota pengangkatan atau peningkatan status guru PPPK menjadi ASN. Semakin besar kuota yang tersedia, semakin terbuka pula peluang bagi guru yang telah lama mengabdi untuk mendapatkan kepastian status.

“Kuota itu, harapan PGRI, harus lebar sebanyak-banyaknya kalau memang punya niatan penuh dari pemerintah. Tambahlah kuota itu menjadi besar untuk PPPK yang menjadi pegawai ASN,” tegasnya.

Guru yang Lama Mengabdi Diminta Dapat Afirmasi

Selain kuota, PGRI Jatim juga meminta pemerintah memberikan afirmasi kepada guru yang telah lama mengabdi.

Menurut Djoko, masa pengabdian perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas. Guru yang telah bertahun-tahun menjalankan tugas dinilai layak mendapatkan perhatian lebih sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi mereka.

PGRI juga menilai latar belakang pendidikan dan kesesuaian bidang keahlian perlu diperhatikan. Guru yang memiliki pendidikan keguruan atau latar belakang pendidikan yang linier dengan mata pelajaran yang diajarkan diharapkan mendapat prioritas.

“Diprioritaskan kepada mereka yang telah lama mengabdi, apalagi diafirmasi mereka yang mempunyai linier. Artinya, sekolah keguruan itulah yang harus diutamakan,” tutur Djoko.

PGRI Jatim berharap rencana peningkatan status guru tersebut benar-benar memberikan kepastian bagi tenaga pendidik. Kebijakan tersebut juga diharapkan tidak berhenti pada perubahan status kepegawaian, tetapi sekaligus memperkuat perlindungan dan kesejahteraan guru.

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Surabaya
guru ASN guru pppk PGRI Jatim Guru Jawa Timur guru honorer