BPS Buka Suara soal Geger Penetapan Desil 1-10 DTSEN, Ini Penjelasannya

Hany Akasah • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 12:24 WIB
ILUSTRASI: Tampilan layar aplikasi DTSEN yang menunjukkan status warga tercatat pada kelompok Desil 10.
ILUSTRASI: Tampilan layar aplikasi DTSEN yang menunjukkan status warga tercatat pada kelompok Desil 10.

RADAR SURABAYA BISNIS — Belakangan ini publik ramai memperbincangkan penetapan kelompok atau desil kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Banyak masyarakat yang merasa kebingungan karena status desil mereka dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya.

Merespons keresahan tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti memberikan penjelasan resmi. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak keliru dalam memahami angka desil pada DTSEN.

Baca Juga: Potensi Besar Wastra hingga Kopi Jatim Curi Perhatian Pengunjung di KKI 2026

Amalia menegaskan, desil bukanlah cerminan mutlak dari tingkat pendapatan, kekayaan, atau kondisi ekonomi sebuah keluarga. Angka desil merupakan gambaran posisi relatif tingkat kesejahteraan suatu keluarga jika dibandingkan dengan keluarga lainnya berdasarkan ragam karakteristik sosial ekonomi.

"Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," jelas Amalia dalam keterangan tertulisnya.

Dalam sistem DTSEN, keluarga diperingkatkan dan dibagi menjadi 10 kelompok (desil) dengan jumlah yang relatif sama, yakni masing-masing mencakup sekitar 10 persen populasi. 

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan di Surabaya Makin Mudah, Cukup Pakai ATM Samsat QRIS!

Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Penentuan desil ini tidak hanya berpatokan pada besaran gaji atau penghasilan. Pemeringkatan dilakukan secara bersamaan dengan menggunakan metode statistik standar internasional bernama Proxy Means Test (PMT).

Metode PMT mempertimbangkan berbagai faktor yang dapat diamati, antara lain kondisi tempat tinggal dan perumahan, sumber air minum, bahan bakar, dan energi untuk memasak, kepemilikan aset dan barang tertentu, daya serta konsumsi listrik dan komposisi keluarga, tingkat pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga kondisi disabilitas.

Baca Juga: Libur Panjang Maulid Nabi, 162 Ribu Penumpang Bakal Naik Kereta dari Surabaya

Karena indikatornya sangat beragam, perubahan pada satu kondisi (misalnya baru membeli motor) tidak akan secara otomatis membuat sebuah keluarga langsung berpindah kelompok desil.

Lebih lanjut, pemerintah menegaskan bahwa informasi desil tidak serta-merta menentukan apakah seseorang berhak menerima bantuan sosial (bansos) atau tidak. 

Data desil dalam DTSEN berfungsi sebagai rujukan atau salah satu dasar bagi kementerian dan lembaga dalam menentukan sasaran program.

Baca Juga: CitraLand Driyorejo Hadirkan Rumah Sekalian Ruko untuk Anak Muda, Harga Mulai Rp1,3 Miliar

Artinya, warga yang berada di desil bawah belum tentu otomatis mendapatkan bansos, dan sebaliknya. Setiap program pemerintah memiliki kriteria serta mekanisme seleksi penerima yang berbeda-beda sesuai tujuan program tersebut.

Kondisi sosial ekonomi masyarakat sangat dinamis. Oleh karena itu, relevansi DTSEN terus dijaga melalui pemutakhiran data yang bersumber dari sensus, survei, pembaruan data daerah, hingga pengecekan lapangan (ground check).

Bagi masyarakat yang menemukan bahwa informasi desil dirinya atau keluarganya tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, pemerintah membuka ruang sanggahan.

Baca Juga: Tim UNAIR Ubah Limbah Sawit Jadi Pakan Sapi, Begini Cara Membuat dan Kelebihannya

Masyarakat dapat mengajukan usul pembaruan melalui kanal resmi seperti aplikasi Cek Bansos (cekbansos.kemensos.go.id), sistem SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, atau portal Cek DTSEN (dtsen-form.bps.go.id).

Semua usulan yang masuk dari masyarakat akan melalui tahapan verifikasi dan penghitungan kembali sesuai dengan metode statistik yang berlaku, guna memastikan penyaluran program pemerintah bisa semakin tepat sasaran.

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Surbaya Bisnis
Indikator Ekonomi Desil bps bansos kesejahteraan