radarsurabayabisnis.id - Pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) di Jawa Timur hingga kini belum terealisasi. Termasuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ketiga belas tahun 2025 dengan nilai total mencapai Rp274,57 miliar.
Kondisi tersebut mendapat sorotan Fraksi PKS DPRD Jawa Timur. Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas menegaskan persoalan pembayaran TPG tidak boleh hanya dipandang sebagai urusan administratif.
Menurutnya, tunjangan tersebut merupakan hak guru sekaligus bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi para pendidik dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Pembayaran hak-hak guru itu bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Puguh, Kamis (20/8).
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Status Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Buka Peluang PNS 2027
PKS Minta TPG Jadi Prioritas P-APBD 2026
Fraksi PKS meminta penyelesaian pembayaran TPG yang masih tertunda menjadi salah satu prioritas dalam Perubahan APBD Jawa Timur 2026.
Pihaknya mendukung langkah Pemprov Jatim menindaklanjuti PP Nomor 11 Tahun 2025, Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, serta KMK Nomor 372 Tahun 2025.
Regulasi tersebut menjadi dasar hukum untuk melakukan penganggaran kembali pembayaran TPG yang belum dapat diselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya.
“Fraksi PKS meminta Pemerintah Provinsi memastikan tersedianya alokasi anggaran yang memadai dan kepastian sumber pendanaan,” ujarnya.
Baca Juga: Bank Jatim Gandeng Dinas Pendidikan se-Jatim, Perkuat Digitalisasi Gaji hingga Tunjangan Guru
Data Guru Penerima TPG Juga Harus Diverifikasi
Selain persoalan anggaran, PKS menyoroti pentingnya validitas data penerima TPG. Verifikasi dan validasi data harus dilakukan secara akurat agar pembayaran benar-benar diterima guru yang memenuhi persyaratan.
PKS juga meminta mekanisme pencairan dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah persoalan pembayaran tunjangan kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.
“Penyelesaiannya harus menjadi prioritas dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Puguh.
Pembayaran TPG Dinilai Berpengaruh pada Kualitas Pendidikan
Menurut Puguh, kepastian pembayaran TPG memiliki dampak lebih luas terhadap sektor pendidikan di Jawa Timur.
Pemenuhan hak guru secara tepat waktu dinilai dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan motivasi dan profesionalisme tenaga pendidik.
“Fraksi PKS meyakini bahwa penyelesaian hak-hak guru akan memberikan kepastian hukum, meningkatkan motivasi dan profesionalisme tenaga pendidik, serta memperkuat kualitas pelayanan pendidikan di Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Surabaya