BGN Tutup 1.300 Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), Perketat Keamanan Pangan

Hany Akasah • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:25 WIB
PERKETAT STANDAR: 1.300 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) buntut kasus keracunan di Berastagi.
PERKETAT STANDAR: BGN resmi menutup 1.300 dapur bermasalah guna mencegah kasus keracunan berulang.

RADAR SURABAYA BISNIS – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup 1.300 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti tidak memenuhi standar keselamatan pangan. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi menyeluruh pasca-insiden keracunan makanan yang terjadi di Berastagi.

Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa penutupan ini dilakukan untuk menjamin kualitas pemenuhan gizi serta keselamatan anak-anak di seluruh Indonesia.

"Manakala tidak memenuhi standar di sistem saya, maka dengan berat hati harus saya tutup permanen," ujar Sudaryono seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga: Kisah Pengungsi Gempa Nagekeo: Krisis Air Bersih hingga Perahu Nelayan Hancur

Uji Kimiawi Pengganti Tes Organoleptik

Menurut Sudaryono, pengawasan yang hanya mengandalkan uji organoleptik (tes bau dan rasa) sudah tidak cukup untuk mendeteksi kontaminasi bahan kimia berbahaya atau bakteri penyebab keracunan.

Sebagai solusi, BGN akan membekali setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan test kit kimiawi. Alat ini dirancang untuk mendeteksi zat beracun, seperti arsenik, serta tanda-tanda awal pembusukan makanan.

Metode pencegahan ini diadopsi langsung dari standar keberhasilan SPPG yang dikelola oleh Bhayangkari Polri, yang hingga kini tercatat nihil kasus keracunan.

Baca Juga: Ratusan Ribu Unit Rumah Tersalurkan untuk Masyarakat di Semester I 2026

Sanksi Tegas untuk Personel BGN

Selain menertibkan mitra dapur, Sudaryono juga memberi peringatan keras kepada personel BGN. Ia tidak segan memberikan sanksi pemecatan bagi jajarannya yang gagal mengawasi dan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan disiplin.

"Bagi personel-personel yang tidak bisa mengikuti standar tinggi yang saya punya, mohon maaf harus saya copot atau saya pecat status ASN PPPK-nya," tegasnya.

Langkah bersih-bersih ini diharapkan dapat melindungi reputasi dan keberlangsungan mitra SPPG lain yang selama ini telah bekerja dengan standar tinggi dan penuh integritas. Terkait insentif harian sebesar Rp6 juta bagi SPPG, pihak BGN saat ini masih melakukan proses evaluasi lebih lanjut.

Baca Juga: Utang Luar Negeri RI Tembus 453,4 Miliar Dolar AS di Kuartal II 2026

Editor : Hany Akasah
Sumber : radar surabaya bisnis
standar pangan Mbg SUDARYONO BGN SPPG