RADAR SURABAYA BISNIS – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa gempa susulan terus mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hingga Senin (17/8/2026) pukul 07.00 WIB, tercatat sebanyak 1.598 kali gempa susulan pascagempa utama berkekuatan Magnitudo 7,7 yang melanda Flores akhir pekan lalu.
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa dari ribuan gempa susulan tersebut, puluhan di antaranya memiliki getaran yang cukup kuat hingga dirasakan langsung oleh warga.
Baca Juga: Cek Harga BBM Hari Ini 17 Agustus 2026: Pertamina, Shell, dan BP Kompak Stabil di HUT ke-81 RI
"Sampai dengan jam 7 pagi hari ini telah tercatat 1.598 gempa susulan. Magnitudo terbesar adalah M 6,2 dan yang terkecil M 1,3. Dari jumlah tersebut, yang dirasakan (oleh masyarakat) kira-kira 54 gempa," ujar Faisal di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/8/2026).
Faisal menambahkan, pihak BMKG terus melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas seismik di kawasan tersebut. Ia memproyeksikan intensitas gempa susulan di NTT ini akan berangsur meluruh dalam dua hingga tiga pekan ke depan.
Pusat Gempa Flores dan Dampak Kerusakan
Rangkaian gempa susulan ini merupakan buntut dari gempa bumi utama M 7,7 yang mengguncang Flores pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Pusat gempa berada di titik sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, dengan kedalaman dangkal yakni 15 kilometer.
Baca Juga: Bukan Sekadar Naik! Ini Alasan Tarif Tol Dievaluasi Tiap 2 Tahun
Guncangan kuat tersebut mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka. Selain itu, banyak permukiman warga mengalami kerusakan parah, serta memicu gangguan pada infrastruktur vital dan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah NTT.
Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
Merespons masifnya dampak kerusakan dan rentetan gempa susulan yang masih terjadi, Pemerintah Provinsi NTT resmi menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi.
Status ini berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 15 hingga 28 Agustus 2026, yang tertuang dalam Keputusan Gubernur NTT Nomor 305/KEP/HK/2026.
Baca Juga: RAPBN 2027 Tembus Rp4.097 Triliun, Presiden Prabowo Fokus Revitalisasi Ribuan Sekolah dan Puskesmas
Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menegaskan bahwa penetapan status ini adalah langkah strategis untuk mempercepat penanganan dan pemulihan pascabencana.
"Keselamatan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak menjadi prioritas utama dalam masa tanggap darurat ini," tegas Melki.
Lebih lanjut, Pemprov NTT berharap penanganan bencana gempa Flores ini dapat berjalan secara terpadu. Hal ini membutuhkan sinergi kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, TNI-Polri, berbagai lembaga terkait, sektor swasta, hingga elemen masyarakat luas demi pemulihan NTT.
Baca Juga: Sapi Indukan Sulit Didapat, Bagaimana Nasib Swasembada Daging Indonesia?
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Surbaya Bisnis