radarsurabayabisnis.id - Rencana pembangunan Flyover (FO) Gedangan Sidoarjo terus bergerak. Seluruh bidang tanah dan bangunan yang diproyeksikan terdampak proyek kini disebut telah terdata secara keseluruhan.
Persoalan administrasi yang sempat muncul selama proses pendataan juga telah dipetakan dan dikomunikasikan dengan pemilik maupun pihak terkait.
Camat Gedangan Asmara Hadi mengatakan, pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa terlibat dalam proses identifikasi dan verifikasi data warga terdampak.
Baca Juga: 122 Bidang Terdampak Flyover Gedangan, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp450 Miliar untuk Ganti Rugi
“Alhamdulillah dari progres awal hingga sekarang intinya semua tanah dan bangunan yang akan terkena menjadi lahan dari Flyover Gedangan sudah terdata dengan baik secara keseluruhan,” ujar Asmara, Jumat (14/8).
Tiga Bidang Tanah Sempat Sulit Dihubungi
Menurut Asmara, sejumlah persoalan yang ditemukan saat pendataan awal kini telah ditangani. Salah satunya berkaitan dengan pemilik tanah maupun ahli waris yang sebelumnya sulit dihubungi.
Ia menyebut sekitar tiga bidang tanah sempat belum dapat dikomunikasikan dengan pemiliknya. Namun, setelah dilakukan penelusuran bersama pemerintah desa, seluruh pemilik akhirnya berhasil dihubungi.
“Yang signifikan itu dari seluruh data yang ada. Tetapi secara umum tidak terlalu masalah. Salah satunya kalau tidak salah ada tiga bidang yang sempat pemiliknya belum bisa dikomunikasi. Tapi sekarang sudah semua, sudah komunikasi,” jelasnya.
Selain tanah, terdapat tiga bangunan rumah yang masuk dalam daftar terdampak. Ketiga rumah tersebut diketahui dimiliki oleh pemilik yang berbeda.
Baca Juga: 157 Lahan Terdampak, Flyover Gedangan Jadi Proyek Prioritas Sidoarjo dengan Anggaran Rp 340 Miliar
Persoalan Ahli Waris Masih Dikomunikasikan
Untuk persoalan waris, Asmara menegaskan pemerintah kecamatan dan desa tidak memiliki kewenangan menentukan pembagian harta warisan.
Pemerintah hanya membantu proses administrasi, termasuk registrasi surat pernyataan ahli waris.
“Desa, kecamatan, pemda hanya memberikan pelayanan registrasi surat pernyataan ahli waris. Artinya hanya siapa ahli warisnya, tidak ngomong tanahnya yang mana, pembagiannya apa. Itu domain lain,” tegasnya.
Pihak kecamatan dan desa akan terus membantu komunikasi serta mediasi dengan pihak-pihak terkait agar persoalan ahli waris tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam proses pembangunan.
Warga Disebut Memahami Proyek Flyover
Di sisi lain, Asmara menyebut warga yang terdampak pada prinsipnya tidak mempermasalahkan rencana pembangunan Flyover Gedangan.
Masyarakat disebut memahami proyek tersebut dibutuhkan untuk membantu mengatasi persoalan kemacetan di kawasan Gedangan.
“Memang dibutuhkan. Kami jelaskan dari tahun berapa itu sudah ada kajian A, B, C dan sebagainya dan akhirnya diputuskan yang sekarang ini. Mereka memaklumi dan menyetujui karena itu kebutuhan,” katanya.
Meski seluruh data lahan dan bangunan terdampak telah terpetakan, Asmara belum merinci tahapan selanjutnya maupun jadwal pembebasan lahan.
“Kalau dari sisi data, insyaallah sudah terdata dengan baik dan terkomunikasikan dengan baik. Tinggal tahapan berikutnya,” pungkasnya.
Editor : Hany AkasahSumber : radar sidoarjo