Tarif Parkir di Surabaya Cuma Rp810, Berikut Syaratnya

Dimas Mahendra • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:42 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Bank Indonesia (BI) menghadirkan promo tarif parkir hanya Rp810 selama dua hari, yakni 15-16 Agustus 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Bank Indonesia (BI) menghadirkan promo tarif parkir hanya Rp810 selama dua hari, yakni 15-16 Agustus 2026.

radarsurabayabisnis.id - Kabar menarik bagi warga Surabaya. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Bank Indonesia (BI) menghadirkan promo tarif parkir hanya Rp810 selama dua hari, yakni 15-16 Agustus 2026.

Promo tersebut digelar dalam rangka Pekan QRIS Nasional 2026 sekaligus mendorong masyarakat beralih menggunakan pembayaran parkir secara non-tunai.

Pengguna cukup membayar parkir menggunakan QRIS di lokasi yang telah ditentukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk mendapatkan tarif khusus tersebut.

Parkir Rp810 Berlaku untuk 2 Jam Pertama

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya Jeane Mariane Taroreh mengatakan promo ini menjadi bagian dari upaya memperluas penerapan pembayaran parkir non-tunai di Kota Pahlawan.

“Mari sukseskan Pekan QRIS Nasional 2026 dan sukseskan penerapan pembayaran parkir nontunai dengan manfaatkan promo di pembayaran parkir pada tanggal 15 dan 16 Agustus 2026 di lokasi-lokasi yang sudah kami siapkan,” kata Jeane, Jumat (14/8).

Baca Juga: 250 Lokasi Parkir di Surabaya Disegel, Ini Dampaknya bagi Pengunjung dan Pelaku Usaha

Selama program berlangsung, tarif parkir elektronik ditetapkan Rp810 untuk dua jam pertama.

Setelah melewati dua jam, tarif parkir berikutnya akan mengikuti mekanisme tarif progresif yang berlaku.

Ini Lokasi Parkir yang Dapat Promo

Promo parkir Rp810 berlaku di sejumlah titik yang telah ditentukan Dishub Surabaya, di antaranya:

Masyarakat yang ingin memanfaatkan promo perlu memastikan pembayaran dilakukan melalui QRIS sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Perketat Aturan Parkir Tempat Usaha, Bapenda Tegaskan Soal Izin dan Tarif

Dorong Warga Beralih ke Parkir Digital

Selain memberikan tarif khusus, program tersebut menjadi bagian dari percepatan digitalisasi layanan transportasi dan perparkiran di Surabaya.

Pemkot Surabaya berharap masyarakat semakin terbiasa menggunakan transaksi digital dalam aktivitas sehari-hari. Pembayaran non-tunai juga dinilai dapat membuat transaksi parkir lebih praktis sekaligus mendukung sistem perparkiran yang semakin terdigitalisasi.

“Harapannya, ke depan parkir digital bisa lebih maksimal dan masyarakat kita bisa lebih dimudahkan dengan adanya skema pembayaran digital ini,” ujar Jeane.

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Surabaya
promo parkir Surabaya parkir digital tarif parkir Surabaya parkir surabaya dishub surabaya