RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah melakukan penajaman sasaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memprioritaskan kelompok yang paling membutuhkan, yakni ibu hamil, ibu menyusui, balita (3B), serta masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kebijakan ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh pelaksanaan program, Jumat (7/8/2026).
"MBG harus hadir lebih dulu kepada mereka yang paling membutuhkan. Karena itu kita melakukan penajaman sasaran sekaligus memperkuat tata kelola agar anggaran negara benar-benar memberikan manfaat maksimal," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Baca Juga: Harga Daging Sapi Tembus Rp143 Ribu, di Daerah Ini Malah Capai Rp180 Ribu
Pemerintah mencatat masih ada sekitar 11,15 juta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang belum menerima manfaat MBG, kelompok yang dinilai berperan penting dalam percepatan penurunan stunting.
Untuk memperluas jangkauan layanan, pemerintah mempercepat operasional 352 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T yang tersebar di delapan provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi, termasuk Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku, dengan target rampung pekan ini.
Selain penajaman sasaran, pemerintah turut melakukan validasi data penerima manfaat, dan menemukan koreksi terhadap 4.864.467 data siswa serta 845.660 data guru yang sebelumnya terhitung ganda.
Baca Juga: Dukung Program 100 GW, ESDM Kaji Pembangunan PLTS di Tol Trans-Jawa
Pemerintah juga merekomendasikan 740 sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari kelompok ekonomi mampu agar tidak lagi menjadi prioritas penerima manfaat MBG.
Terkait standar keamanan pangan, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Saat ini tercatat 8.185 SPPG yang belum memenuhi ketentuan tersebut dan tengah menjalani proses penertiban, dengan ancaman penutupan permanen bagi yang tidak memenuhi kewajiban hingga batas waktu ditetapkan.
Baca Juga: Ciputra Buka Cluster Baru di Malang, Rumah Premium Rp8 Miliar Mulai Diburu
Ketentuan serupa turut berlaku bagi pondok pesantren, di mana pesantren dengan jumlah santri di atas 1.000 orang diperbolehkan membangun dapur sendiri asalkan memenuhi SLHS, sementara yang di bawah 1.000 santri akan dilayani lewat SPPG.
Rapat Koordinasi Tingkat Menteri ini dihadiri tiga menteri koordinator, yakni Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, bersama sejumlah menteri dan wakil menteri terkait lainnya.
Baca Juga: Kemensos Bentuk Tim Khusus Kebut Pembangunan 61 Sekolah Rakyat Permanen
Editor : Hany AkasahSumber : radar surabaya bisnis