Bansos Triwulan III 2026 Cair ke 18 Juta Warga, 1,4 Juta KPM Dievaluasi

Hany Akasah • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:08 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan pers terkait penyaluran bansos Triwulan III. (
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan pers terkait penyaluran bansos Triwulan III. 

RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako untuk Triwulan III (Juli-September 2026). 

Langkah ini diiringi dengan proses pemutakhiran data yang ketat guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan, hingga saat ini bansos telah disalurkan kepada lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rinciannya, lebih dari 7 juta KPM menerima bantuan PKH dan lebih dari 12 juta KPM menerima bantuan sembako.

Baca Juga: OJK Larang Keras Pinjol Jual Beli Data Nasabah di Aturan Terbaru POJK 8/2026

"Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga, sampai sekarang terus berproses," ujar Mensos dalam keterangan pers di Jakarta.

Penyaluran kali ini menggunakan basis data yang telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan data terbaru, penerima bansos sembako pada Triwulan III tercatat sebanyak 18.258.834 KPM, sementara penerima PKH mencapai 10.001.753 KPM. 

Pemutakhiran ini secara otomatis mencoret penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria, seperti mengalami peningkatan ekonomi, meninggal dunia, atau mengundurkan diri.

Baca Juga: Kemenag Gelontorkan Rp4,1 Triliun untuk BOS Madrasah dan BOP RA Tahap 2, Cek Jadwalnya

Penundaan bagi KPM Terindikasi Judi Online

Selain sinkronisasi dengan BPS, Kemensos juga melakukan pemadanan data bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasilnya, ditemukan jutaan KPM yang terindikasi melakukan transaksi judi online.

Sebanyak 1.494.652 KPM penerima program sembako dan 794.475 KPM penerima PKH tercatat dalam temuan tersebut. Mensos menegaskan, penyaluran bantuan kepada KPM yang terindikasi judi online akan ditangguhkan untuk sementara waktu hingga proses verifikasi rampung.

“Kita sekarang sedang telusuri. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya,” jelasnya.

Baca Juga: Harga Global Naik, Ekspor Sawit Indonesia Melonjak 7,32 Persen di Semester I 2026

Untuk mencegah penyalahgunaan dana bantuan, Kemensos juga gencar memberikan edukasi melalui pendamping sosial di berbagai daerah. 

Literasi digital masyarakat terus ditingkatkan agar rekening bantuan tidak dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Editor : Hany Akasah
Sumber : radar surabaya bisnis
gus ipul kemensos triwulan iii pkh bansos