RADAR SURABAYA BISNIS – Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama mengawal penguatan sistem dan layanan kesehatan di Jawa Timur. Sejumlah isu strategis menjadi perhatian, mulai dari implementasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN) kesehatan, penegakan kode etik tenaga kesehatan, edukasi deteksi dini kanker, hingga pengawasan fasilitas kesehatan.
Hal tersebut mengemuka dalam Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) Lia Istifhama di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (6/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, Lia berdialog dengan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Prof. Dr. dr. Erwin Astha Triyono bersama jajaran pejabat dan tenaga kesehatan.
Kundapil menjadi ruang bagi Lia untuk menghimpun aspirasi sekaligus memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan berbagai program kesehatan di Jawa Timur. Selain PKG, pembahasan mencakup kampanye antikorupsi, disiplin tenaga kesehatan, pencegahan penyakit tidak menular, serta pengawasan izin operasional dan mutu pelayanan fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Gandeng Tiongkok, Pemerintah Siap Sulap Madura Jadi Pusat Industri Modern
Kawal Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Dinas Kesehatan Jawa Timur tengah memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kesiapan program tersebut di seluruh kabupaten/kota.
Kesiapan logistik, fasilitas pelayanan, serta tenaga medis menjadi bagian penting agar PKG dapat berjalan secara merata. Sosialisasi kepada masyarakat juga diperlukan supaya layanan pemeriksaan kesehatan tersebut benar-benar dimanfaatkan.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur menegaskan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara. PKG dirancang untuk membantu masyarakat mengetahui faktor risiko kesehatan, mendeteksi kondisi pra-penyakit, serta menemukan penyakit lebih awal sehingga penanganan dapat dilakukan secara tepat.
Baca Juga: BI Pastikan Inflasi Juli 2026 Aman, Harga Kebutuhan Pokok Mulai Melandai
Program tersebut mencakup layanan pemeriksaan berdasarkan kelompok usia, layanan kesehatan di sekolah bagi anak usia 7–17 tahun, serta layanan rutin bagi ibu hamil, bayi, dan anak prasekolah.
Masyarakat juga didorong memanfaatkan aplikasi SATUSEHAT Mobile untuk melakukan pendaftaran dan memilih jadwal pemeriksaan. Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta dokumen pendukung pemeriksaan juga perlu dipersiapkan.
Baca Juga: Sri Mulyani Ditunjuk Bank Dunia Pimpin Kelola Pembiayaan Negara Miskin hingga 2031
Perkuat Integritas ASN Kesehatan
Lia juga mendorong penguatan integritas ASN di lingkungan pelayanan kesehatan.
Dinas Kesehatan Jawa Timur menunjukkan komitmen tersebut melalui kegiatan Senam Integritas yang diikuti sekitar 300 ASN kesehatan di Surabaya. Kegiatan itu menjadi bagian dari kampanye antikorupsi untuk memperkuat budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan menolak gratifikasi.
Bagi Lia, integritas tidak dapat dipisahkan dari kualitas pelayanan publik. Masyarakat membutuhkan layanan kesehatan yang tidak hanya profesional, tetapi juga bersih dan dapat dipercaya.
Baca Juga: BPS Naikkan Garis Kemiskinan Jadi Rp669 Ribu per Bulan, Jumlah Warga Miskin Malah Menurun
Karena itu, kampanye integritas perlu dilaksanakan secara berkelanjutan dan diintegrasikan dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun unit pelaksana teknis.
Dorong Deteksi Dini Kanker
Penguatan upaya preventif juga menjadi bagian dari pembahasan. Salah satunya melalui edukasi deteksi dini kanker dan penyakit tidak menular.
Dinas Kesehatan Jawa Timur menempatkan deteksi dini sebagai salah satu prioritas pencegahan. Dengan menemukan kanker lebih awal, penanganan dapat dilakukan lebih cepat sehingga peluang kesembuhan meningkat dan risiko kematian dapat ditekan.
Baca Juga: Kinerja Positif, DJP Jatim II Catat Penerimaan Pajak Rp16,08 Triliun hingga Juli 2026
Karena itu, edukasi kepada masyarakat perlu diperluas. Akses terhadap layanan deteksi dini juga perlu diperkuat melalui sinergi antara Dinas Kesehatan, rumah sakit, fasilitas pelayanan kesehatan, dan masyarakat.
Pengawasan Fasilitas Kesehatan Diperketat
Selain kualitas tenaga kesehatan, izin operasional dan mutu pelayanan fasilitas kesehatan juga menjadi perhatian.
Aspirasi mengenai pengawasan fasilitas kesehatan muncul antara lain melalui tuntutan masyarakat agar pemerintah memperketat pengawasan terhadap rumah sakit, klinik, laboratorium, hingga fasilitas kesehatan lainnya.
Lia mendorong agar pengawasan tidak hanya menyangkut kelengkapan administrasi perizinan, tetapi juga pemenuhan standar pelayanan dan ketentuan lain yang menjadi persyaratan operasional fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Purbaya Klaim Dana Rp400 Triliun di Himbara Berhasil, Penjualan Mobil dan PMI Manufaktur Mulai Pulih
DPD RI akan mendorong Dinas Kesehatan Jawa Timur bersama dinas kesehatan kabupaten/kota memperkuat pengawasan izin operasional serta mutu standar pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan.
Aspirasi Kesehatan Jatim Dibawa ke Tingkat Nasional
Berbagai aspirasi yang dihimpun dalam Kundapil akan menjadi bahan bagi DPD RI, khususnya Komite III, dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pertimbangan kebijakan.
Lia akan mendorong penguatan koordinasi lintas OPD dalam pelaksanaan PKG, kampanye integritas dan antikorupsi di lingkungan kesehatan, penegakan kode etik tenaga kesehatan, pengawasan fasilitas kesehatan, serta peningkatan edukasi deteksi dini kanker.
Baca Juga: Defisit Neraca Perdagangan RI Juni 2026 Menyusut Jadi 0,45 Miliar Dolar AS
Hasil dialog juga akan digunakan sebagai bahan advokasi kebijakan kepada pemerintah pusat, khususnya kementerian terkait, dalam rangka memperkuat sistem kesehatan dan ketahanan kesehatan masyarakat Jawa Timur.
Lia menegaskan penguatan layanan kesehatan harus berjalan beriringan dengan peningkatan integritas dan profesionalisme tenaga kesehatan. Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Kundapil di Dinas Kesehatan Jawa Timur tersebut pun tidak berhenti pada agenda penyerapan aspirasi. Sejumlah rekomendasi telah dipetakan untuk ditindaklanjuti, mulai dari penguatan implementasi PKG, integritas pelayanan kesehatan, penegakan kode etik, edukasi deteksi dini kanker, hingga pengawasan fasilitas kesehatan.
Baca Juga: OJK Blokir 604 Ribu Rekening Penipuan, Dana Korban Rp723 Miliar Berhasil Diselamatkan
Dengan demikian, Lia Istifhama menempatkan penguatan layanan kesehatan Jawa Timur sebagai salah satu agenda yang akan terus dikawal melalui fungsi representasi, pengawasan, dan pertimbangan kebijakan DPD RI.
Editor : Hany AkasahSumber : radar surabaya bisnis