radarsurabayabisnis.id - Proyek pembangunan Flyover Gedangan memasuki tahapan penting. Sebanyak 122 bidang tanah yang terdampak proyek kini diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo untuk proses pemetaan sebagai langkah awal pembebasan lahan.
Menariknya, sekitar 84 persen bidang yang terdampak merupakan bangunan usaha seperti rumah usaha, ruko, toko, hingga gedung perkantoran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menargetkan seluruh proses pembebasan lahan dapat diselesaikan secara bertahap hingga 2027 dengan anggaran sekitar Rp450 miliar dari APBD.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo Muhammad Makhmud mengatakan, total luas 122 bidang yang diajukan ke BPN mencapai sekitar 23.169 meter persegi.
"Sebanyak 122 bidang tersebut memiliki luas sekitar 23.169 meter persegi. Itu masuk dalam peta bidang yang kami ajukan ke BPN Sidoarjo. Nantinya BPN yang membuat peta bidang, targetnya bisa selesai dalam waktu sekitar tiga pekan," ujar Makhmud, Kamis (6/8).
Baca Juga: SIM Keliling Sidoarjo Buka 24 Jam Selama 17 Hari, Perpanjang SIM Bisa Bawa Pulang Motor
Mayoritas Lahan Terdampak Merupakan Kawasan Usaha
Makhmud menjelaskan sebagian besar bidang yang terdampak merupakan bangunan komersial. Dari total 122 bidang, terdapat 70 rumah usaha, 25 ruko, delapan rumah tinggal, dua rumah dinas, satu rumah ibadah, empat gedung kantor, serta 12 bidang berupa lahan kosong, saluran air, dan jalan.
Menurutnya, desain Flyover Gedangan memiliki panjang 447 meter dengan lebar 18 meter. Masing-masing lajur dirancang selebar 3,5 meter, sementara seluruh kebutuhan lahan berada di sisi timur jalan yang sudah ada.
Baca Juga: Diguyur Dana Jerman Rp4,7 Triliun, Megaproyek KRL Surabaya-Sidoarjo Ditargetkan Beroperasi 2029
Tahap Appraisal Jadi Dasar Penentuan Ganti Rugi
Setelah proses pemetaan oleh BPN selesai, tahapan berikutnya adalah appraisal atau penilaian harga tanah oleh tim independen. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar besaran ganti rugi yang diterima setiap pemilik lahan.
"Setelah nilai appraisal keluar, kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Penilaian itu sekaligus menentukan besaran ganti rugi sesuai luasan dan nilai tanah masing-masing," kata Makhmud.
Ia optimistis proses pembebasan lahan berjalan lancar karena jumlah rumah tinggal yang terdampak relatif sedikit.
"Rumah tinggal yang terdampak hanya delapan bidang, sehingga kami optimistis prosesnya bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.
Pemkab Siapkan Anggaran Rp450 Miliar
Untuk mendukung percepatan proyek, Pemkab Sidoarjo telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp450 miliar melalui APBD.
Dana tersebut akan dicairkan secara bertahap, yakni sekitar Rp200 miliar pada tahap awal, Rp200 miliar pada 2027, sedangkan sisanya disesuaikan hingga seluruh proses pembebasan lahan rampung.
Sementara itu, Camat Gedangan Asmoro Hadi mengatakan pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi awal kepada para pemilik bangunan yang terdampak proyek.
"Sejauh ini belum ada gejolak dari masyarakat. Kami masih menunggu tahapan sosialisasi lanjutan dari dinas setelah proses berikutnya berjalan," ujarnya.
Pemkab Sidoarjo berharap pembangunan Flyover Gedangan dapat menjadi solusi mengurai kemacetan di kawasan Gedangan sekaligus meningkatkan konektivitas dan kelancaran arus lalu lintas di jalur utama Surabaya–Sidoarjo.
Editor : Hany AkasahSumber : radar sidoarjo