Pemkot Surabaya Gelar Lomba SWK 2026, Eri Cahyadi Targetkan Bebas Pungli

Hany Akasah • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 12:07 WIB
BERANTAS PUNGLI: Wali Kota Eri Cahyadi sapa pedagang SWK. Pemkot gelar lomba untuk perbaiki tata kelola dan promosi.
BERANTAS PUNGLI: Wali Kota Eri Cahyadi sapa pedagang SWK. Pemkot gelar lomba untuk perbaiki tata kelola dan promosi.

RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah inovatif untuk menata ulang Sentra Wisata Kuliner (SWK) di wilayahnya. 

Melalui arahan langsung dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Pemkot bersiap menggelar lomba antar-SWK sebagai upaya meningkatkan standar pengelolaan yang lebih profesional sekaligus memberantas praktik pungutan liar (pungli).

Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan bahwa kompetisi ini tidak hanya berfokus pada estetika, tetapi juga pada manajemen yang akuntabel. 

Baca Juga: Martabak Kotak Viral di Surabaya, Berawal dari Rebutan Potongan Kini Antrean Mengular

Ada tiga indikator utama yang akan dinilai dalam lomba tersebut, yakni penataan kebersihan lingkungan, transparansi pengelolaan keuangan, dan pemanfaatan media sosial untuk pemasaran.

"Jadi harapannya nanti dengan lomba ini maka juga akan menata keuangan, menata kebersihan, sekaligus SWK ini bisa ramai dengan medsosnya," ujar Eri Cahyadi.

Saat ini, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya mencatat keberadaan 52 SWK dengan sekitar 1.155 pedagang aktif. Eri menegaskan bahwa seluruh SWK secara mutlak berada di bawah pengelolaan Dinkopdag.

Baca Juga: Foto Langka Bus PIC NIC Surabaya 1938 Viral, Bus Andalan Warga Surabaya Keliling Jawa Timur

Langkah ini diambil untuk memperjelas fungsi paguyuban pedagang di lapangan. Menurut Eri, paguyuban hanya berfungsi untuk mengoordinasikan kebutuhan operasional bersama seperti kebersihan, bukan untuk menarik retribusi layaknya pedagang kaki lima (PKL) di jalan raya.

Ketegasan ini menyusul temuan praktik pungli di SWK Kalijudan, di mana terdapat oknum yang menarik dana dari calon pedagang baru dengan nominal mencapai Rp5 juta untuk biaya masuk, serta pungutan lain sebesar Rp100 ribu.

Merespons laporan tersebut, Pemkot Surabaya bergerak cepat melakukan penelusuran. Hasilnya, dana yang sempat dipungut secara ilegal tersebut telah dikembalikan kepada calon pedagang.

Baca Juga: Berpotensi Sumbang PDB Triliunan Rupiah, Ini Alasan 5G Jauh Lebih Unggul untuk Sektor Industri

"Saya sebelumnya menemukan pungli yang ada di lokasi SWK. Jadi kita juga mengubah kegiatan ini agar tidak ada lagi pungli di SWK dan PKL yang ada di Surabaya," tegas Eri.

Ke depannya, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk mengambil alih pengelolaan langsung seluruh SWK baru. Hal ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan berdaya saing tinggi bagi para pelaku UMKM di Surabaya.

Baca Juga: Magang Nasional 2026 Diserbu 300 Ribu Pelamar, Kuota Batch 1 Hanya 50 Ribu

Editor : Hany Akasah
Sumber : radar surabaya bisnis
SWK Surabaya lomba eri cahyadi pungutan liar pemkot surabaya