Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Berhasil Jaring 9.217 Aduan, Hotline Lapor Cak Eri Jadi Katalis Reformasi Birokrasi di Surabaya

Hany Akasah • Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:46 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beri peringatan soal dana swadaya RT/RW yang wajib izin lurah.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

RADAR SURABAYA BISNIS – Layanan pengaduan cepat berbasis WhatsApp, Hotline "Lapor Cak Eri", mencatatkan efektivitas tinggi dalam menyerap aspirasi warga Kota Pahlawan. 

Sejak diluncurkan pada awal Mei 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat total 9.217 laporan telah masuk dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi di awal peluncuran dengan volume aduan mencapai di atas 300 laporan per hari. 

Baca Juga: Tiga Flyover Baru Dibangun di Surabaya, Proyek senilai Rp4,7 triliun didukung Jerman

Memasuki bulan Juni hingga akhir Juli, intensitas laporan mulai melandai seiring dengan gerak cepat eksekusi di lapangan.

"Dari total 9.217 aduan yang masuk, sebanyak 9.077 di antaranya sudah berhasil diselesaikan sepenuhnya. Sementara 103 laporan sisanya merupakan data baru masuk dan sedang dalam proses penanganan oleh tim teknis dinas terkait," ujar Eddy saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026). 

Pemkot Surabaya berkomitmen menerapkan standar pelayanan ketat dengan target eksekusi maksimal 1x24 jam untuk setiap persoalan yang dilaporkan.

Baca Juga: Universitas Ciputra Jamin Biaya Kuliah 18 Mahasiswa yang Kehilangan Orang Tua Senilai Rp1,9 Miliar

Berdasarkan data tabulasi Dinkominfo, persoalan sehari-hari warga mendominasi statistik laporan. Masalah perparkiran menempati urutan tertinggi dengan 1.442 aduan, disusul oleh gangguan lalu lintas, kemacetan, serta penataan pedagang kaki lima (PKL) sebanyak 823 laporan.

Selain itu, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026 mengantongi 817 laporan, diikuti masalah sosial kemasyarakatan (715), kerusakan infrastruktur jalan (542), gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (421), fasilitas umum (385), ketenagakerjaan (367), hingga persoalan saluran air atau drainase sebanyak 355 laporan.

Di samping urusan fasilitas umum, hotline ini juga efektif menyaring keluhan tata kelola lingkungan. Dalam dua bulan terakhir, tercatat ada 87 aduan mengenai penarikan iuran kampung atau iuran warga.

Baca Juga: Tren Makeup Y2K ala Naykilla Viral di TikTok, Gen Z Ramai Ikuti Gaya Unik Ini!

Merespons hal tersebut, Pemkot Surabaya mengingatkan kembali aturan tegas dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 yang mengacu pada Perwali Nomor 112 Tahun 2022. 

Eddy menegaskan, segala bentuk iuran swadaya masyarakat wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari Lurah setempat guna mengantisipasi praktik pungutan liar (pungli).

"Jika dalam waktu tujuh hari Lurah tidak memberikan jawaban atau penolakan, maka usulan iuran dianggap disetujui. Namun, kami mengingatkan agar iuran warga tidak boleh dikaitkan dengan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk)," tambahnya.

Baca Juga: Terapkan Tata Kelola Ramah Lingkungan dan Digital, Empat Pelabuhan Pelindo Raih Penghargaan Green and Smart Port 2026

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menegaskan seluruh layanan adminduk di Surabaya adalah gratis. 

Ketua RT maupun RW dilarang keras menahan berkas atau mempersulit layanan kependudukan warga hanya karena persoalan belum membayar iuran lingkungan.

Meskipun pesan masuk dipantau langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, teknis penyelesaian langsung diteruskan secara real-time kepada Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat, hingga Lurah yang berwenang agar penanganan berjalan taktis.

Baca Juga: Gelaran Home Race di Mandalika, Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Tingkat Asia-Pasifik

Langkah ini mendapat apresiasi positif dari pengamat kebijakan publik, M. Isa Ansori. Menurutnya, keberadaan Hotline "Lapor Cak Eri" merupakan lompatan besar dalam reformasi birokrasi di tingkat daerah. Kehadiran kanal ini memutus sekat komunikasi formal yang kaku antara masyarakat dan pemangku kebijakan.

"Ini mengubah budaya kerja birokrasi dari yang semula reaktif atau sekadar menunggu instruksi, menjadi proaktif dan lebih akuntabel. Keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada konsistensi penegakan standar pelayanan di lapangan agar kepercayaan masyarakat (public trust) terus terjaga," pungkas Isa.

Baca Juga: Bawa Fitur AI Premium dan Snapdragon 6 Gen 3, Samsung Galaxy A27 5G Resmi Meluncur di Indonesia

Editor : Hany Akasah
Sumber : radar surabaya bisnis
birokrasi lapor cak eri eri cahyadi surabaya pemkot surabaya