Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Amankan Pasokan Listrik Nasional, ESDM Desak PLN Kebut Kontrak Batu Bara

Hany Akasah • Senin, 13 Juli 2026 | 19:22 WIB
TUMPUKAN BATU BARA: Pemerintah perketat pengawasan DMO amankan pasokan listrik PLN.
TUMPUKAN BATU BARA: Pemerintah perketat pengawasan DMO amankan pasokan listrik PLN.

RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). 

Langkah strategis ini diambil guna mengamankan pasokan untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan nasional.

Pada tahun 2026, pemerintah memproyeksikan kebutuhan batu bara untuk PT PLN (Persero) mencapai 154 juta metrik ton. Untuk merealisasikan hal tersebut, Ditjen Minerba telah memberikan penugasan khusus kepada sejumlah badan usaha pertambangan yang mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan total volume 212 juta metrik ton.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja hingga 18 Juli 2026, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, menegaskan bahwa penugasan ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kecukupan serta keberlanjutan pasokan batu bara, khususnya bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN.

"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," ujar Tri di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Berdasarkan data Kementerian ESDM hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton batu bara dari total penugasan telah berhasil dikontrakkan. Dari jumlah tersebut, perkiraan realisasi pengiriman ke pembangkit mencapai angka 130,5 juta metrik ton..

Baca Juga: PHK di Sidoarjo Naik, 400 Pekerja Terkena PHK, 600 Orang Masih Dirumahkan

Melihat sisa kuota yang ada, Tri mengimbau PLN, khususnya melalui anak usahanya PLN EPI (Energi Primer Indonesia), untuk segera mempercepat proses kontrak. 

Menurutnya, kontrak merupakan landasan utama agar penugasan batu bara yang telah diberikan kepada pihak penambang dapat segera dieksekusi menjadi pengiriman fisik ke PLTU.

"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses kontrak," tambahnya.

Baca Juga: ASN Jatim Boleh Terlambat Masuk Kerja demi Antar Anak Hari Pertama Sekolah

Saat ini, Ditjen Minerba terus mengintensifkan koordinasi bersama PLN EPI dan badan usaha pertambangan. Sinergi ini diperlukan guna memastikan seluruh pasokan batu bara tiba di PLTU tepat waktu, memenuhi volume yang ditargetkan, serta sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan oleh pembangkit. 

Pemerintah menargetkan pemenuhan kebutuhan semester II tahun 2026 dapat berjalan konsisten dan terukur demi keandalan listrik nasional.

Baca Juga: BP BUMN Integrasikan Data Pajak dengan DJP, Pertamina Jadi Proyek Perdana

Editor : Hany Akasah
dmo pln batu bara listrik esdm