RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026.
Tiga operator telekomunikasi besar, yakni PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT Indosat Tbk, berhasil mengamankan alokasi spektrum tersebut.
Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya memperkuat kualitas layanan broadband nasional, tetapi juga mempercepat transformasi digital dan pemerataan akses internet hingga ke pelosok Indonesia.
Baca Juga: Tunggakan Capai Rp 36 Triliun, DJP Tagih 1,85 Juta Wajib Pajak Lewat Email
Berdasarkan pengumuman resmi Komdigi pada Jumat (10/7/2026), proses lelang yang berlangsung sejak 7 Juli hingga 10 Juli 2026 ini menghasilkan peta penguasaan frekuensi yang baru.
Pada pita frekuensi 700 MHz, XLSmart tampil sebagai peserta dengan penawaran tertinggi sekaligus memperoleh alokasi spektrum terbesar, yakni 30 MHz (2x15 MHz) dengan total nilai penawaran mencapai Rp1,06 triliun.
Sementara itu, Telkomsel dan Indosat masing-masing mengamankan alokasi 20 MHz (2x10 MHz).
Persaingan berbeda terjadi pada pita frekuensi 2,6 GHz. Telkomsel berhasil memenangkan alokasi spektrum terbesar seluas 80 MHz dengan total nilai penawaran Rp545,84 miliar.
Di posisi berikutnya, Indosat mengamankan spektrum 60 MHz senilai Rp372 miliar, dan XLSmart mendapatkan 50 MHz dengan nilai Rp231,6 miliar.
Kemenangan lelang ini datang dengan tanggung jawab besar. Selain wajib melunasi Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (BHP IPFR), ketiga operator tersebut terikat komitmen pembangunan jaringan selama lima tahun ke depan.
Baca Juga: Pengamat: Pemberantasan Judol Perlu Libatkan Semua Platform Digital, Tak Hanya Meta
Terdapat dua fokus utama dari komitmen tersebut. Pertama, pemerataan jaringan 4G di 538 desa dan kelurahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kedua, akselerasi layanan internet 5G pada kota atau kabupaten yang telah dikomitmenkan, dengan target jangkauan minimal 51 persen dari total populasi nasional.
Pita frekuensi 2,6 GHz yang sebagian besar dikuasai Telkomsel dinilai krusial sebagai infrastruktur penyedia layanan 5G berkapasitas besar.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Batu Bara Diusut Polri, Anggota DPD RI Lia Istifhama Ajak Hormati Proses Hukum
Makin tinggi frekuensi, makin besar pula kapasitas trafik internet yang dapat dihantarkan, sehingga pengguna dapat menikmati koneksi yang jauh lebih cepat dan stabil.
Meski hasil seleksi telah diumumkan, ketiga operator belum resmi ditetapkan sebagai pemenang mutlak. Komdigi masih memberikan kesempatan masa sanggah secara tertulis melalui sistem e-Auction hingga 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.
Apabila tidak ada sanggahan, Tim Seleksi akan segera menyampaikan laporan beserta rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital untuk diterbitkan Keputusan Penetapan Pemenang secara resmi.
Editor : Hany Akasah