RADAR SURABAYA BISNIS - Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai bahwa kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Meta dalam memberantas judi online perlu diperluas ke seluruh platform digital lainnya seperti TikTok, Google, YouTube, Telegram, dan X, mengingat tantangan ruang digital yang kian kompleks.
Untuk itu, ia mengusulkan pembentukan forum atau satuan tugas (satgas) permanen agar koordinasi dan respons antara pemerintah dengan seluruh penyelenggara platform digital dapat berjalan lebih cepat serta terintegrasi secara berkala.
Usulan ini disampaikan menyusul kesepakatan Kemkomdigi dan Meta membentuk tim bersama untuk mencegah penyebaran konten judol, khususnya lewat spam komentar di media sosial.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Batu Bara Diusut Polri, Anggota DPD RI Lia Istifhama Ajak Hormati Proses Hukum
Komdigi mencatat lonjakan sekitar 128 persen spam promosi judol dalam dua pekan terakhir dibandingkan rata-rata temuan Januari-Juni 2026, dengan pelaku menggunakan jaringan bot terorganisasi untuk membanjiri kolom komentar akun-akun berjangkauan publik tinggi seperti akun pemerintah, media, dan tokoh publik.
Direktur Kebijakan Publik Asia Tenggara Meta, Sarim Aziz, turut menyoroti bahwa persoalan judol merupakan tantangan lintas negara yang tak bisa diselesaikan sepihak oleh satu platform saja.
Ia menyebut pelaku judol terus mengembangkan modus baru untuk menghindari sistem deteksi, sehingga penegakan kebijakan ke depan perlu memanfaatkan teknologi AI yang lebih efektif dikombinasikan dengan peninjauan manusia. (yas/han)
Editor : Hany Akasah