Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Dugaan Korupsi Batu Bara Diusut Polri, Anggota DPD RI Lia Istifhama Ajak Hormati Proses Hukum

Hany Akasah • Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:14 WIB
BIJAK BERMEDSOS : Kasus dugaan korupsi batu bara & TPPU yang diusut Polri jadi sorotan. Senator Jatim Lia Istifhama ingatkan masyarakat agar bijak bermedsos, saring informasi, dan hormati proses hukum yang berjalan demi menjaga kondusivitas. (IST/ RADAR SURABAYA BISNIS)
BIJAK BERMEDSOS : Kasus dugaan korupsi batu bara & TPPU yang diusut Polri jadi sorotan. Senator Jatim Lia Istifhama ingatkan masyarakat agar bijak bermedsos, saring informasi, dan hormati proses hukum yang berjalan demi menjaga kondusivitas. (IST/ RADAR SURABAYA BISNIS)

RADAR SURABAYA BISNIS -  Kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara disertai tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani oleh Kortas Tipikor Polri kini menjadi sorotan utama publik.

Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, masyarakat diimbau untuk tetap bijak menyikapi perkembangan kasus tersebut dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Merespons situasi ini, Anggota DPD RI Lia Istifhama mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara profesional tanpa terganggu oleh opini yang tidak terverifikasi.

Baca Juga: Jadi BUMD Paling Solid, DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Langkah Bank Jatim Menuju Nomor 1 di Indonesia

Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi justru berpotensi memunculkan kesalahpahaman dan mengganggu stabilitas sosial.

Senator asal Jawa Timur ini menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum harus diberikan ruang untuk berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga pembuktian berdasarkan alat bukti yang sah. Terkait hal ini, Lia menyampaikan pesannya secara langsung:

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Mari kita jaga situasi agar tetap kondusif dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional."

Lebih lanjut, Lia menilai bahwa penanganan perkara dugaan korupsi, termasuk yang tengah diusut Kortas Tipikor Polri, harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, objektivitas, dan keadilan.

Baca Juga: Kopi Hutan Jatim Tumbuh Pesat, DPD RI Lia Istifhama Optimistis Potensi Desa Devisa Bisa Melejit

Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat terus terjaga. Ia kembali menegaskan dukungannya terhadap asas hukum yang berlaku :

"Saya mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang profesional, akuntabel, transparan, objektif, dan berkeadilan. Semua pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah serta menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku."

Selain menghormati proses hukum, Lia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga suasana yang aman dan damai dengan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan sikap dewasa dalam menyikapi setiap perkembangan kasus hukum.

Hal ini penting agar proses penegakan hukum dapat berjalan lancar tanpa adanya tekanan opini yang dibangun melalui informasi yang belum terverifikasi.

Dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional dan independen merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di Indonesia. (han)

Editor : Hany Akasah
#korupsi #polri #anggota dpd ri #Lia Istifhama #batu bara