Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Demi Amankan Pasokan Listrik PLN Dalam Negeri, Menteri ESDM Bahlil Tahan Ekspor Batu Bara

Hany Akasah • Kamis, 25 Juni 2026 | 20:30 WIB
LANGKAH TEGAS : Atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menahan sementara ekspor batu bara ke luar negeri. (Foto : Istimewa)
LANGKAH TEGAS : Atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menahan sementara ekspor batu bara ke luar negeri. (Foto : Istimewa)

RADAR SURABAYA BISNIS - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah sempat menahan sebagian ekspor batu bara ke luar negeri.

Langkah ini diambil atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto guna mengamankan pasokan bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN (Persero), menyusul insiden pemadaman listrik bergilir yang sempat terjadi di beberapa wilayah, termasuk Pulau Jawa.

Pemerintah mengevaluasi pasokan energi primer nasional karena adanya ketidaksesuaian komitmen pasokan dari perusahaan tambang, yang memicu kondisi kritis pada pembangkit domestik.

Bahlil menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum membuka keran ekspor secara penuh.

"Atas arahan Bapak Presiden, kami tidak ingin kejadian ini terulang lagi. Sekarang kan sudah jalan normal ini sekarang. Dari beberapa yang harus ekspor keluar kita tahan, kebutuhan dalam negeri dulu," ujar Bahlil dalam Energy Forum di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Baca Juga: Pemadaman Listrik Bergilir Bisa Merusak Elektronik, Ini Tips dari Dosen ITS

Bahlil menjelaskan, total kebutuhan batu bara PLN untuk mengoperasikan pembangkit listrik sepanjang tahun 2026 mencapai 154 juta metrik ton (MT).

Kendati demikian, pasokan yang berhasil dikontrak PLN awalnya baru menyentuh 134 juta MT. Melalui langkah percepatan dalam beberapa hari terakhir, volume pasokan naik menjadi 141 juta MT. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 13 juta MT batu bara yang harus segera dipenuhi agar operasional listrik nasional tidak terganggu.

Kondisi defisit ini dinilai janggal oleh Bahlil. Pasalnya, melalui kebijakan kewajiban pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO), pemerintah telah menetapkan kuota penugasan kepada perusahaan tambang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebesar 180 juta hingga 190 juta MT.

Dari jumlah tersebut, perusahaan yang sudah diverifikasi dan menyatakan kesediaannya mencapai 160 juta hingga 170 juta MT, yang seharusnya melampaui kebutuhan PLN.

"Kita punya aturan DMO oleh undang-undang. Artinya dari 1 Januari sampai dengan bulan Juni, dari 154 juta kurang 141 juta, itu kan berarti tinggal 13 juta. Masa batu bara habis di bulan enam (Juni)? Ini ilmu Abu Leke apalagi gitu loh. Nggak, ini aku jujur-jujur aja nih. Berarti kan ada sesuatu," ungkap Bahlil keheranan.

Baca Juga: Bunga PNM Mekaar Turun Drastis Jadi 8 Persen, Subsidi Pemerintah Siap Ringankan Beban UMKM

Salah satu persoalan teknis yang teridentifikasi adalah keterbatasan pasokan batu bara kalori medium yang jamak digunakan sebagai campuran bahan bakar pembangkit.

Menyikapi hal ini, Bahlil turut mengingatkan jajaran direksi PLN agar lebih sigap dan antisipatif terhadap potensi gangguan pasokan di masa mendatang agar tidak sampai masuk ke fase kritis.

Guna memutus rantai masalah tahunan ini, pemerintah resmi membentuk tim khusus pengadaan energi primer. Tim terintegrasi ini melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, PLN, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tidak hanya itu, proses pengadaannya pun akan ditempatkan di bawah pengawasan ketat aparat penegak hukum demi menjamin transparansi penuh.

Baca Juga: Prabowo Resmi Setujui KPR Subsidi 40 Tahun, Bunga Cicilan Rumah Tetap 5 Persen

"Mulai ke depan, kita membentuk tim pengadaan energi primer. Jadi pengadaannya harus transparan, dan saya minta aparat penegak hukum awasi. Supaya jangan kelakuan begini setiap tahun muncul terus," tegasnya.

Di akhir penjelasannya, Bahlil menekankan bahwa urusan kelistrikan adalah instrumen vital nasional yang menguasai hajat hidup masyarakat luas. Pemerintah bersama PLN berkomitmen penuh untuk menjaga keandalan pasokan listrik serta memastikan pelayanan kepada publik tetap berjalan optimal tanpa kendala teknis serupa.

"Bagaimanapun, PLN ini menyangkut hajat hidup orang banyak, dan karena itu menjadi kewajiban kita khususnya pemerintah dan PLN untuk menjaga dan memastikan agar masyarakat dapat dilayani dengan baik," pungkas Bahlil. (nov/han)

Editor : Hany Akasah
#pln #bahlil #Presiden Prabowo #batu bara #listrik