RADAR SURABAYA BISNIS – Langkah pemerintah memperluas manfaat program Sekolah Rakyat pada tahun 2026 diproyeksikan tidak hanya berdampak pada sektor pendidikan, tetapi juga membawa angin segar bagi pergerakan ekonomi lokal.
Melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pemerintah menargetkan bantuan renovasi rumah tidak layak huni bagi 10.000 siswa Sekolah Rakyat.
Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) per 13 Mei 2026, sasaran penerima pada tahun 2026 ini melonjak tajam dibandingkan tahun 2025 yang hanya menyentuh angka 1.000 siswa.
Baca Juga: Genjot Ekonomi Daerah, Presiden Prabowo Resmikan Jalan Inpres Berpusat di Sampang
Peningkatan volume ini membuka peluang perputaran uang yang masif di tingkat akar rumput.
Setiap unit rumah akan menerima suntikan dana sebesar Rp20 juta. Dari jumlah tersebut, stimulus ekonomi riil terlihat pada rincian alokasinya: Rp17,5 juta dialokasikan khusus untuk pembelian bahan bangunan, sementara Rp2,5 juta diperuntukkan bagi upah tukang.
Kebijakan ini secara langsung akan menggairahkan sektor ritel material bangunan (toko besi dan bangunan) setempat serta meningkatkan serapan tenaga kerja harian lepas di sekitar tempat tinggal penerima.
Baca Juga: Sempat Turun Selama Tiga Hari, Harga Emas Antam Kembali ke Level Rp2.673.000
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis yang mengawinkan pendidikan dan kesejahteraan keluarga.
"Sekolah Rakyat menjadi pusat pemberdayaan di mana anaknya bersekolah, sementara orang tuanya didukung program strategis, salah satunya renovasi rumah agar layak huni," ungkapnya.
Seiring dengan bertambahnya jumlah siswa Sekolah Rakyat dari 15.000 pada tahun ajaran 2025/2026 menjadi 32.000 pada tahun ajaran 2026/2027 (berdasarkan data Kemensos per 7 Juni 2026), program ini diharapkan dapat menciptakan fondasi kesejahteraan yang lebih solid.
Baca Juga: Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja, Kemnaker dan Pertamina Jalin Kolaborasi Pelatihan Vokasi K3
Penyaluran bantuan ini akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian melalui lima tahapan ketat, mulai dari pendataan sesuai kriteria, pengusulan, verifikasi lapangan, penetapan penerima, hingga dana disalurkan langsung ke rekening penerima.
Sistem transfer langsung ini dipastikan meminimalisir kebocoran anggaran dan memastikan likuiditas langsung mengalir ke pasar lokal untuk menggerakkan roda ekonomi kerakyatan.
Baca Juga: Fase Penyesuaian, Rupiah Kini Bergerak Stabil di Rp17.854 Usai Sentuh Angka Rp18.000
Editor : Hany Akasah