Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Israel Berulah, Iran Umumkan Penutupan Selat Hormuz Akibat Pelanggaran Gencatan Senjata

Hany Akasah • Minggu, 21 Juni 2026 | 10:41 WIB
KETEGANGAN MEMUNCAK : Iran umumkan penutupan Selat Hormuz karena menilai AS gagal menghentikan agresi Israel di Lebanon. (Foto : Istimewa)
KETEGANGAN MEMUNCAK : Iran umumkan penutupan Selat Hormuz karena menilai AS gagal menghentikan agresi Israel di Lebanon. (Foto : Istimewa)

 
RADAR SURABAYA BISNIS -
Pemerintah Iran melalui militer secara resmi mengumumkan penutupan Selat Hormuz pada Sabtu (20/06) bagi pelayaran komersial. 

Keputusan ini diambil sebagai respons atas berlanjutnya serangan Israel di Lebanon selatan yang dianggap melanggar nota kesepahaman (MoU) perdamaian dengan Amerika Serikat.

Militer Iran menuding AS gagal memenuhi klausul pertama kesepakatan tersebut, yaitu mengakhiri perang di seluruh front.

Dalam pernyataan resminya, Markas Besar Pusat Khatam Al-Anbiya menegaskan alasan di balik tindakan tersebut.

"Mengingat pelanggaran terang-terangan atas janji AS dan kegagalan mengimplementasikan klausul pertama nota kesepahaman untuk mengakhiri perang, serta sebagai respons terhadap pelanggaran gencatan senjata yang terus dilakukan Israel di Lebanon selatan, penutupan Selat Hormuz dengan ini diumumkan."

Baca Juga: Dua Pembangkit Besar Terganggu Hingga Picu Pemadaman, PLN Pacu Perbaikan dan Pasokan Batu Bara MRC Sistem Jawa

Pihak militer Iran pun memberi peringatan keras bahwa mereka siap mengambil langkah tambahan jika agresi Israel terus berlanjut.

Situasi di lapangan semakin memanas setelah laporan mengenai serangan Israel di dekat kota Sidon yang menewaskan tujuh orang, meskipun gencatan senjata seharusnya telah berlaku.

Sementara itu, Hizbullah dan Israel saling tuduh mengenai siapa yang memulai provokasi, yang semakin menyoroti rapuhnya perjanjian perdamaian yang baru saja disepakati pekan ini.

Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menanggapi situasi tersebut dengan menegaskan bahwa pelayaran di Selat Hormuz harus tetap bebas selama masa gencatan senjata 60 hari.

Baca Juga: Peluang RI Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Terbuka Lebar, Sektor Sports Tourism Diprediksi Melesat

Melalui platform Truth Social, ia menyatakan, “Tidak akan ada biaya di Selat Hormuz selama 60 hari masa gencatan senjata, dan tidak akan ada biaya setelah periode 60 hari tersebut berakhir.”

Namun, Trump membuka peluang bagi AS untuk memberlakukan biaya penggunaan jalur laut tersebut di masa depan sebagai “imbalan atas layanan yang diberikan” apabila kesepakatan damai dengan Iran pada akhirnya gagal tercapai. (nov/han)

Editor : Hany Akasah
#trump #lebanon #iran #Israel #selat hormuz