RADAR SURABAYA BISNIS - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) serta jajarannya untuk menyusun mekanisme baru guna memangkas masa tunggu haji yang saat ini mencapai 26 tahun.
Arahan ini disampaikan saat menerima laporan pelaksanaan ibadah Haji 1447 Hijriah dari Ketua Tim Pengawas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, di Hambalang, Bogor, pada Rabu (17/6).
Menurut Cucun, Presiden sempat menegaskan, "Beliau menyampaikan tadi, kalau bisa tolong lebih cepat lagi. Seperti apa skemanya kalau misalkan antrean ini tidak panjang."
Menurut Cucun, masa tunggu haji merupakan salah satu isu yang paling menjadi perhatian utama Presiden Prabowo dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Karena itu, ia sangat mengapresiasi upaya pemerintah yang pada tahun ini berhasil memangkas masa tunggu haji dari yang semula sekitar 35 hingga 40 tahun, kini berhasil ditekan menjadi 26 tahun.
Baca Juga: Jawa Timur Jadi Daerah dengan Jemaah Haji Wafat Terbanyak, Mayoritas Karena Ini
"Concern beliau yang kami sangat apresiasi tadi itu ingin bagaimana antrean ini, yang kemarin sudah hampir 35 tahun, 40 tahun, melalui para pembantunya Bapak Presiden, Pak Menteri Haji dan Pak Wamen, semua bekerja, sudah bisa ditekan sampai 26 tahun," jelas Cucun.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah (Kemenhaj), Mochammad Irfan Yusuf, membenarkan bahwa pemerintah tahun ini telah berhasil menekan masa tunggu haji maksimal menjadi 26 tahun.
Kendati demikian, Presiden Prabowo menilai durasi tersebut masih tergolong lama dan perlu dipersingkat kembali.
Oleh karena itu, Prabowo meminta Kemenhaj untuk mencari berbagai alternatif solusi guna mewujudkan hal tersebut, meskipun jemaah haji yang berangkat tahun ini rata-rata sebenarnya telah menunggu selama 13 hingga 14 tahun.
Terkait arahan ini, Irfan menyampaikan, "Beliau berpikir, coba carikan cara bagaimana bisa lebih cepat lagi. Dan kita dan teman-teman DPR masih harus berpikir keras untuk bisa mewujudkan itu." (nov/han)
Editor : Hany Akasah