RADAR SURABAYA BISNIS – Di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik global, realisasi investasi di Indonesia justru terus menunjukkan tren positif.
Salah satu kawasan yang menjadi primadona penanaman modal adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, yang mencatatkan lonjakan investasi signifikan hingga memicu rencana perluasan kawasan.
Pemerintah secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana perluasan KEK Gresik (JIIPE). Langkah strategis ini diambil guna mengakomodasi tingginya minat investasi sekaligus memperkuat pengembangan ekosistem industri dan pelabuhan yang terintegrasi di kawasan tersebut.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, mengungkapkan bahwa KEK Gresik telah berkembang pesat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
"Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik, agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja," ujar Susiwijono dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
Berdasarkan data pemerintah, sejak ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, KEK Gresik telah mencatatkan investasi kumulatif mencapai Rp113,4 triliun hingga Kuartal I 2026.
Baca Juga: Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Dukung Percepatan Perluasan KEK Gresik
Menariknya, realisasi investasi pasca-penetapan status KEK ini menyentuh angka Rp108,2 triliun, atau melonjak tajam lebih dari 1.900 persen dibandingkan sebelum penetapan.
Tidak hanya dari sisi penanaman modal, dampak ekonomi KEK Gresik juga sangat terasa pada sektor ketenagakerjaan. Hingga saat ini, kawasan tersebut telah berhasil menyerap sebanyak 45.860 orang tenaga kerja, di mana lebih dari 44 ribu lapangan kerja baru tercipta setelah status KEK diberikan.
Sebagai tindak lanjut dari rencana perluasan ini, pemerintah telah menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kantor Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Gresik (JIIPE) pada Jumat (12/6/2026).
Baca Juga: Dukung Ekosistem Logistik Jatim, Terminal Teluk Lamong Gelar Forum Diskusi Bersama DPW ALFI/ILFA
Rapat tersebut difokuskan pada kesesuaian tata ruang dan pemenuhan persyaratan teknis perluasan lahan. Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Prasetyo Wiranto, turut memaparkan berbagai alternatif mekanisme pemenuhan PKKPR agar proses perizinan dapat berjalan optimal dan sesuai regulasi.
Pemerintah berharap proses perizinan dan persetujuan perluasan KEK Gresik ini dapat segera rampung. Sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga akan terus diperkuat untuk mempercepat realisasi perluasan lahan, sehingga mampu meningkatkan daya saing kawasan dalam jangka panjang sekaligus mendorong pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional maupun daerah.
Baca Juga: BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Modal Asing Rp 19 Triliun Mengalir Deras ke RI
Editor : Hany Akasah