RADAR SURABAYA BISNIS - Di tengah ketidakpastian global yang dipicu oleh tensi geopolitik dan konflik di berbagai kawasan, realisasi investasi di Indonesia justru terus menunjukkan tren positif. Fenomena ini terlihat jelas pada lonjakan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Salah satu indikator utamanya adalah masifnya peningkatan arus modal serta rencana perluasan area di beberapa KEK, yang menegaskan bahwa kepercayaan investor global terhadap iklim bisnis di tanah air tetap terjaga dengan kuat.
Merespons tingginya minat investasi tersebut, beberapa KEK yang bergerak di sektor industri manufaktur mulai mengajukan rencana ekspansi wilayah, dengan KEK Gresik sebagai salah satu pelopornya.
Pemerintah berkomitmen penuh mengawal rencana perluasan ini guna mematangkan ekosistem industri dan pelabuhan yang terintegrasi.
Sebagai langkah nyata, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kantor BUPP KEK Gresik (JIIPE), Jumat (12/06), demi memastikan seluruh kelengkapan teknis dan perizinan berjalan optimal.
Baca Juga: BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Modal Asing Rp 19 Triliun Mengalir Deras ke RI
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso.
Agenda ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Administrator KEK Gresik, serta PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Gresik.
Sinergi lintas sektor ini difokuskan untuk menyelaraskan tata ruang demi akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah (PDB dan PDRB).
Sejak ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, KEK Gresik berkembang pesat menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur. Hingga Triwulan I 2026, kawasan ini mencatatkan investasi kumulatif sebesar Rp113,4 Triliun.
Angka investasi pasca-penetapan status KEK melonjak hingga Rp108,2 Triliun, atau naik lebih dari 1900% dibandingkan sebelum penetapan. Dari sisi penyerapan tenaga kerja, kawasan ini telah menampung 45.860 orang, di mana lebih dari 44 ribu lapangan kerja baru justru tercipta setelah status KEK resmi disandang.
Baca Juga: Bidik Pasar Premium, Kereta Panoramic KAI Catat Lonjakan Penumpang 62,32 Persen Tahun Ini
Melihat performa impresif tersebut, rencana ekspansi wilayah KEK Gresik dinilai sebagai langkah yang sangat strategis.
Perluasan ini tidak hanya bertujuan untuk menampung lonjakan minat investasi baru, tetapi juga untuk memperkokoh integrasi industri dengan infrastruktur pelabuhan serta mempercepat transisi menuju pengembangan energi hijau (green energy) guna meningkatkan daya saing kawasan dalam jangka panjang.
Dalam rapat tersebut, Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Prasetyo Wiranto, memaparkan berbagai analisis spasial serta alternatif mekanisme pemenuhan PKKPR yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hasil pembahasan ini akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menemukan formula hukum yang paling efektif dan cepat.
Dalam arahannya, Sesmenko Susiwijono Moegiarso menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap langkah ekspansi ini. Beliau menekankan pentingnya mengubah potensi di atas kertas menjadi realita ekonomi yang berdampak langsung pada masyarakat.
"Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik, agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja," tegas Susiwijono.
Baca Juga: Dinamika Akhir Pekan, Harga Kedelai Impor dan Lokal di Jawa Timur Kompak Naik
Lebih lanjut, Susiwijono menambahkan bahwa rencana perluasan ini semakin mempertegas peran vital KEK sebagai instrumen utama pemerintah dalam memacu hilirisasi, industrialisasi, dan penciptaan lapangan kerja skala masif.
Tingginya permintaan ekspansi dari para pelaku usaha menjadi bukti sahih bahwa KEK Gresik merupakan salah satu kawasan industri terintegrasi unggulan yang paling kompetitif dan dipercaya oleh investor internasional di Indonesia.
Guna memastikan target percepatan ini tercapai, Pemerintah berkomitmen meningkatkan perannya sebagai fasilitator investasi melalui penguatan koordinasi serta sinkronisasi kebijakan antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pengelola kawasan.
Langkah integratif ini diambil untuk menjamin bahwa seluruh tahapan perencanaan, regulasi tata ruang, hingga izin operasional dapat diselesaikan secara selaras, sehingga perluasan KEK Gresik mampu memberikan efek pengganda (multiplier effect) yang lebih luas bagi perekonomian nasional. (han)
Editor : Hany Akasah