RADAR SURABAYA BISNIS - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/6/2026) sore berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 58/P tahun 2026. Dalam prosesi tersebut, Said Iqbal mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden Prabowo.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Said saat mengucapkan sumpah jabatan.
Baca Juga: Rupiah Tergilas ke Rp18.185: Investor Buru Safe Haven, Pengusaha Waswas Harga Naik
Usai pelantikan, Said Iqbal langsung menyoroti sejumlah isu krusial mulai dari reindustrialisasi, kesejahteraan, hingga upah layak buruh.
Menurutnya, Presiden Prabowo sebenarnya telah mengakomodasi beberapa tuntutan buruh yang disampaikan pada momen May Day 2026 lalu, seperti kelanjutan RUU PPRT serta penyesuaian tarif ojek online (ojol).
"Beberapa isu sudah dijawab oleh Presiden dan sudah dilaksanakan, antara lain yang sudah dilaksanakan RUU PPRT, kemudian ojol ojek online yang tarifnya untuk teman-teman ojol mendapat 92 persen, aplikator 8 persen," kata Said.
Meskipun demikian, Said menegaskan bahwa masih banyak hak buruh lain yang harus diperjuangkan. Salah satu fokus utamanya adalah menghadirkan kepastian kerja (job security) bagi masyarakat Indonesia di tengah maraknya fenomena deindustrialisasi dan gelombang PHK di sektor formal.
"Di dalam pandangan kami ke depan, kesejahteraan buruh itu meliputi kami sebut job security. Jadi harus ada kepastian kerja. Lapangan kerja harus terbentuk. PHK terjadi di sektor-sektor formal. Walaupun pemerintah terus berupaya untuk mengundang investasi, baik dalam negeri dan luar negeri untuk memastikan industri kembali, reindustrialisasi. Kita ingin sektor formal para pekerja bisa kembali bekerja di pabrik-pabrik, di perusahaan-perusahaan, dan di tempat-tempat kerja lain," lanjutnya.
Baca Juga: Rupiah Tertekan, Ini Strategi Jitu Kemenperin Selamatkan Industri Tekstil dan Plastik
Selain kepastian kerja, poin lain yang disorotinya adalah jaminan sosial dan kepastian pendapatan (income security). Said berharap agar para pekerja bisa menabung dari hasil keringatnya, bukan justru makin miskin. Guna mencapai hal tersebut, instrumen upah yang layak menjadi sangat penting untuk mendongkrak kembali daya beli masyarakat yang sedang menurun.
"Jangan orang kerja jadi miskin. Ketika kita bekerja, kita punya uang. Ketika kita selesai bekerja, kita enggak punya uang. Padahal buruh membayar pajak kepada negara. Kalau upahnya layak, maka purchasing power-nya naik. Kan persoalan yang kita hadapi sekarang ini masyarakat termasuk buruh daya belinya menurun. Meningkatkan daya beli salah satu faktor instrumen yang penting adalah upah yang layak," tegas Said.
Lebih lanjut, Said mengungkapkan rencana adanya revisi undang-undang, termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Ia akan memastikan agar aturan mengenai pekerja alih daya (outsourcing) bisa dihapus atau setidaknya dibatasi secara ketat hanya untuk beberapa jenis pekerjaan penunjang saja.
Sebagai penasihat khusus, Said menegaskan tugas utamanya adalah memberikan analisis kebijakan dan saran langsung kepada Kepala Negara, termasuk berkomitmen untuk langsung turun ke lapangan bersama serikat buruh jika ada ancaman PHK massal dalam waktu dekat.
Dengan dilantiknya Said Iqbal, Presiden Prabowo kini total memiliki 10 orang Penasihat Khusus Presiden. Sebagian besar di antaranya telah dilantik sejak awal masa jabatan pada Oktober 2024, lalu diikuti beberapa pelantikan susulan. Berikut adalah daftar lengkapnya:
-
Wiranto – Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan
-
Luhut Binsar Pandjaitan – Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan
-
Dudung Abdurachman – Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional / Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan
-
Purnomo Yusgiantoro – Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi
-
Muhadjir Effendy – Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji
-
Terawan Agus Putranto – Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan
-
Bambang Brodjonegoro – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional
-
Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, serta Reformasi Kepolisian
-
Hasan Nasbi – Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi
-
Said Iqbal – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Selain melantik Said Iqbal, pada kesempatan yang sama Senin (8/6) kemarin, Presiden Prabowo juga melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), serta Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. (nov/han)