RADAR SURABAYA BISNIS - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Rapat Paripurna Ke-19 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).
Kehadiran Kepala Negara ini bertujuan untuk menyampaikan secara langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Momentum ini sekaligus memecahkan tradisi lama dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Pada tahun-tahun sebelumnya, prosedur penyerahan dokumen anggaran awal ini selalu diwakilkan oleh Menteri Keuangan. Pidato resmi Presiden terkait keuangan negara biasanya hanya disampaikan sekali setahun saat pembacaan Nota Keuangan setiap menjelang Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
Rapat paripurna ini terasa spesial karena digelar bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Dalam pembukaan pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota MPR, DPR, serta DPD RI.
Baca Juga: Ekonomi RI Kuartal I Tembus 5,61 Persen, Menkeu Optimis Ekonomi Kuartal II Makin Melaju
Presiden Prabowo kemudian membeberkan alasannya meminta waktu khusus untuk hadir langsung, yakni demi menjelaskan arah kebijakan ekonomi dalam negeri di tengah meningkatnya tensi geopolitik global
"Pada kesempatan yang baik ini saya ingin menyampaikan penghargaan saya setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPR/MPR dan DPD RI atas diselenggarakannya rapat paripurna yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional kita, Saya sengaja minta waktu untuk berdiri di hadapan Saudara-saudara sekalian, untuk menyampaikan langsung sendiri arah kebijakan ekonomi dan fiskal negara kita, sebagai pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara APBN 2027" ujar Presden Prabowo.
Menurut Presiden, konflik dan ketidakpastian global saat ini sudah memberikan dampak nyata yang sangat besar bagi kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia, sehingga membutuhkan penanganan dan penjelasan langsung dari panglima tertinggi negara.
"Kita sekarang sebagai bangsa menghadapi tantangan geopolitik dan geoekonomi yang penuh dengan konflik ketegangan dan ketidakpastian, peperangan terjadi di banyak tempat, walaupun jauh dari kita tapi ternyata memiliki dampak dan pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan," lanjutnya.
"Oleh karena itu, karena kondisi yang kita hadapi seperti ini, saya berpendapat bahwa sebagai Presiden RI, saya harus hadir langsung menyampaikan pokok-pokok pikiran perekonomian dan pengelolaan negara."
Dalam pidato yang berlangsung selama kurang lebih 45 menit tersebut, Presiden menegaskan bahwa APBN bukan sekadar dokumen hitung-hitungan keuangan di atas kertas, melainkan instrumen penting untuk melindungi rakyat.
"APBN adalah wujud dari alat perjuangan kita sebagai bangsa. APBN adalah alat untuk melindungi rakyat. Alat untuk memperkokoh dasar-dasar dan sendi-sendi ekonomi bangsa. Alat untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup lebih sejahtera, dan sebagai alat untuk menjadi pedoman perjalanan kita ke depan," tegas Presiden Prabowo.
Baca Juga: Ekspor Alumina Indonesia Tembus 1,5 Juta Ton di Kuartal I 2026
Pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat demi mendukung agenda prioritas nasional seperti ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi rakyat.
Rencana pemaparan ekonomi ini sebelumnya telah dimatangkan melalui rapat terbatas di Istana Kepresidenan bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa dalam arah kebijakan fiskal ke depan, pemerintah tengah mengkaji opsi pembentukan Badan Ekspor. Badan ini diproyeksikan akan mengonsolidasikan dukungan pembiayaan, promosi, dan perluasan pasar guna memperkuat sektor eksternal dan menambah pasokan valuta asing (valas) secara struktural.
Langkah tak biasa Presiden Prabowo yang turun tangan langsung ini dinilai oleh para analis sebagai respons cepat terhadap kondisi pasar yang sedang bergejolak. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai langkah ini diambil untuk membangun kembali kepercayaan pasar.
Sebagai catatan, pada Selasa (19/5/2026), nilai tukar rupiah tertekan ke level Rp 17.706 per dolar AS, yang merupakan level terendah baru melampaui tekanan krisis 1998, dibarengi dengan penurunan IHSG sebesar 3,2 persen ke level 6.396.
”Kalau Presiden Prabowo yang langsung datang pidato, padahal baru kerangka ekonomi makro, ini menunjukkan sudah segenting itu situasinya sampai harus diyakinkan langsung oleh Presiden Prabowo,” kata Bhima.
Namun, Bhima mengingatkan agar pemerintah tetap realistis dalam menyampaikan target dan tidak terjebak dalam sikap optimisme yang berlebihan (overoptimistis) yang justru memicu skeptisisme baru dari pelaku pasar. Investor juga masih memantau perkembangan program-program besar pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa (Kopdes), dan Danantara.
Baca Juga: Militer Israel Cegat Global Sumud Flotilla, Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis dan WNI
Presiden Prabowo tiba di Kompleks Parlemen pukul 09.45 WIB didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan disambut langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani beserta para wakil ketua DPR.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, serta ketua umum partai politik.
Secara aturan hukum, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan tidak ada regulasi yang dilanggar dari kehadiran langsung sang Presiden.
”Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya. (Secara hukum) tidak ada ketentuan yang melarang seorang kepala negara untuk menyampaikan dokumen anggaran negara secara langsung ke parlemen," jelas Dasco.
Setelah Presiden menyampaikan pidatonya dan meninggalkan ruang sidang, DPR melanjutkan agenda internal legislatif, di antaranya mendengarkan Laporan Badan Legislasi atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, serta penyampaian pendapat fraksi-fraksi atas revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. (nov/han)