Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Pendaftaran Manajer Koperasi Desa Tutup 24 April, Lolos Seleksi Wajib Ikut Pelatihan 2 Bulan!

Hany Akasah • Rabu, 22 April 2026 | 15:50 WIB
DIKEBUT: Kopdes Merah Putih bisa mengakses pinjaman hingga Rp3 miliar dari perbankan. APBN sendiri berperan sebagai sumber likuiditas
KDMP: Suasana tenang di depan salah satu gerai Koperasi Desa Merah Putih. 
RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah tengah mengakselerasi program penguatan ekonomi desa melalui rekrutmen besar-besaran Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. 

Meski menjanjikan peluang karir di bawah koordinasi Kementerian Koperasi dan BUMN, para pelamar yang lolos seleksi harus bersiap menjalani masa pelatihan intensif selama dua bulan penuh.

Masa pendaftaran rekrutmen khusus ini telah dibuka sejak 15 April dan dijadwalkan akan ditutup pada Jumat, 24 April 2026. Program ambisius ini diharapkan mampu menyerap hingga 800.000 tenaga kerja baru di seluruh penjuru tanah air.

Baca Juga: Warga Ingin Bayar Murah tapi Malas Pilah Sampah, KemenPU: Biaya Operasional Bisa Membengkak

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengungkapkan bahwa pelatihan manajerial dan peroperasian merupakan syarat mutlak sebelum calon manajer resmi bertugas. 

"Selepas pendaftaran, para pelamar akan diseleksi dan selanjutnya mengikuti pelatihan manajerial selama 2 bulan untuk berikutnya resmi menjadi manajer koperasi," jelasnya dalam keterangan resmi di Jakarta.

Mengenai status kerja, Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Tedi Bharata, memastikan bahwa para manajer Kopdes Merah Putih akan dikontrak dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Baca Juga: Dibiayai Pusat, Pemkot Surabaya Fokus Siapkan Lahan untuk Koperasi Merah Putih

Terkait besaran gaji, pemerintah menegaskan tidak akan asal-asalan. Skema penggajian saat ini sedang digodok bersama kementerian dan lembaga terkait agar sesuai dengan regulasi PKWT yang berlaku.

"Karena statusnya PKWT, tentu ada aturannya. Kita tidak bisa asal memberikan gaji, jadi pelamar tidak perlu khawatir soal kepastian haknya," ujar Tedi.

Program ini menjadi bagian dari target besar pemerintah untuk membangun sekitar 80.000 Koperasi Desa Merah Putih secara bertahap. Dengan asumsi setiap unit koperasi membutuhkan satu manajer dan minimal 10 staf, program ini diproyeksikan menjadi motor penggerak baru lapangan kerja di level akar rumput.

Baca Juga: Dukung Sektor Pertanian, Pemerintah Siapkan Dana Rp 12 Triliun untuk Bibit Gratis dan Infrastruktur Irigasi

Editor : Hany Akasah
#manajer #pelatihan #Kopdes #merah putih #KDMP