RADAR SURABAYA BISNIS – Pengembangan industri pengolahan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WtE) di Indonesia menghadapi tantangan besar dari sisi efisiensi operasional.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya menjadi faktor utama yang membuat biaya investasi dan operasional teknologi hilir melonjak tinggi.
Kepala Subdirektorat Wilayah I Direktorat Sanitasi Ditjen Cipta Karya KemenPU, Sandhi Eko Bramono, menjelaskan bahwa pemilahan sampah di hulu adalah kunci vital untuk menekan biaya pengelolaan secara keseluruhan.
Baca Juga: Dibiayai Pusat, Pemkot Surabaya Fokus Siapkan Lahan untuk Koperasi Merah Putih
Jika sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan sudah dalam kondisi homogen—bebas dari material kaca atau logam—maka proses konversi energi akan jauh lebih mudah dan murah.
“Teknologi di hilir akan jauh lebih mudah jika pengelolaan sudah dilakukan dari sumber. Sampah yang masuk sudah lebih bersih. Tantangannya di Indonesia adalah (masyarakat) tidak memilah, tetapi juga ingin biaya murah,” ujar Sandhi dalam webinar "Waste to Energy dalam Pengelolaan Sampah Berkelanjutan", Jumat (18/4/2026).
Sandhi membandingkan kondisi Indonesia dengan negara maju seperti Singapura. Di sana, masyarakat cenderung tidak memilah sampah di rumah, namun mereka memiliki kesepakatan ekonomi untuk membayar biaya retribusi yang mahal guna mendanai teknologi pengolahan canggih di sisi hilir.
Di Indonesia, terdapat gap besar antara ekspektasi biaya rendah dan rendahnya partisipasi dalam mengurangi beban teknologi di hilir.
Secara hitungan bisnis, tanpa pemilahan di hulu, biaya pengolahan membengkak karena membutuhkan teknologi yang jauh lebih kompleks dan konsumsi energi yang lebih besar untuk memproses sampah campuran.
Selain faktor perilaku, aspek teknis seperti studi kelayakan (feasibility study) juga menjadi batu sandungan bagi daerah yang ingin membangun proyek WtE.
Baca Juga: Pasar Maling Ditutup, Jalan Wonokromo Depan DTC Surabaya Dilebarkan untuk Atasi Macet
Peneliti Ahli Utama BRIN, Wahyu Purwanta, menyebutkan banyak pemerintah daerah mengalami kendala anggaran dan keterbatasan konsultan ahli dalam menyusun studi yang komprehensif.
Padahal, sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2025, proyek WtE mensyaratkan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari. Hal ini seringkali memaksa skema aglomerasi (kerjasama antar daerah), yang sayangnya memicu tantangan baru dari sisi logistik dan biaya angkut.
"Jika jarak angkut terlalu jauh, proses pengangkutan dapat memicu biodegradasi sampah yang menurunkan kualitas bahan baku untuk energi," tambah Wahyu.
Baca Juga: Produksi MinyaKita Palsu Omzet Ratusan Juta Terbongkar, Isi Dikurangi hingga 30 Persen
Dengan kondisi ini, sinergi antara perubahan perilaku masyarakat di tingkat hulu dan kemudahan akses pendanaan studi kelayakan di tingkat daerah menjadi syarat mutlak agar bisnis pengelolaan sampah di Indonesia dapat berkelanjutan dan kompetitif secara ekonomi.
Editor : Hany Akasah