Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

147 Ribu Lebih KK Dinonaktifkan, Warga Surabaya Ini Tidak Bisa Akses Layanan Publik Hingga Bantuan

Dimas Mahendra • Senin, 20 April 2026 | 15:28 WIB
Pemkot Surabaya masih menonaktifkan sementara 147.545 KK yang tidak ditemukan dalam survei DTSEN
Pemkot Surabaya masih menonaktifkan sementara 147.545 KK yang tidak ditemukan dalam survei DTSEN

radarsurabayabisnis.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menonaktifkan sementara 147.545 kartu keluarga (KK) yang tidak ditemukan dalam survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Akibatnya, puluhan ribu warga tersebut belum dapat mengakses layanan publik maupun program intervensi pemerintah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa per 31 Maret 2026 terdapat 148.537 KK yang dinonaktifkan sementara karena tidak diketahui keberadaannya dalam survei DTSEN. Setelah diumumkan ke publik sejak 1 April hingga 17 April, sebanyak 992 KK melakukan konfirmasi sehingga jumlah KK nonaktif kini tersisa 147.545.

Baca Juga: Terbongkar Jual Beli Pekerjaan Oleh Camat, Korban Setor 25 Juta Dijanjikan Kerja di Pemkot

“Setelah warga melakukan klarifikasi dan mengonfirmasi keberadaannya, status nonaktif sementara akan otomatis dibuka,” ujar Eddy, Minggu (19/4). Jika ditarik ke belakang, Pemkot Surabaya sempat merilis angka awal sebanyak 181.867 KK dalam konferensi pers di Gedung Ex-Humas pada 19 Februari 2026.

Sejak saat itu hingga 17 April, tercatat 34.322 KK telah melakukan konfirmasi secara kumulatif. Artinya, dalam kurun hampir dua bulan terjadi penyusutan data lebih dari 34 ribu KK, meski masih menyisakan 147.545 KK yang belum terverifikasi.

Baca Juga: Fasad Eks Toko Nam di Embong Malang Segera Dibongkar, Kembalikan Pedestrian dengan Penanda Baru

Eddy menegaskan, Pemkot Surabaya masih membuka kesempatan bagi warga untuk melakukan klarifikasi. Pembaruan data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. “Data akan terus kami perbarui. Misalnya periode April, Mei, Juni akan diperbarui pada Juli, dan seterusnya,” jelasnya.

Baca Juga: Genjot Rusun Subsidi, Pemerintah Beri Insentif Baru Cicilan 30 Tahun dan Bunga 6 Persen

Selama status nonaktif berlaku, warga tidak dapat mengakses berbagai layanan publik maupun menerima intervensi bantuan dari pemerintah kota. Hal ini mencakup layanan administrasi, pendaftaran beasiswa pendidikan, hingga pengajuan perizinan usaha. “Ketika data kependudukan dinonaktifkan sementara, otomatis pengajuan bantuan kepada Pemkot tidak dapat diproses,” tegasnya.

Proses klarifikasi dapat dilakukan secara daring maupun dengan mendatangi kantor kelurahan sesuai alamat pada dokumen kependudukan. Pemkot Surabaya juga menyediakan layanan pengecekan status penonaktifan NIK melalui laman resmi surabaya.go.id.

Mantan Kepala Disdukcapil Surabaya itu menambahkan, ratusan ribu KK yang dinonaktifkan umumnya tidak ditemukan di alamat domisili saat proses pendataan berlangsung. Sebagian diketahui berada di luar kecamatan, luar kota, bahkan luar negeri. “Saat petugas turun langsung ke lapangan, mereka tidak berada di alamat saat pendataan. Karena itu kami harapkan ada klarifikasi dari yang bersangkutan,” pungkasnya.

Editor : Hany Akasah
#diskominfo surabaya #warga surabaya #pemkot surabaya #DTSEN