Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Genjot Rusun Subsidi, Pemerintah Beri Insentif Baru Cicilan 30 Tahun dan Bunga 6 Persen

Hany Akasah • Senin, 20 April 2026 | 14:56 WIB
SEPI: Data menunjukkan, sejak 2019 hingga 2024, pembangunan rusun hanya mencapai sekitar 140 unit.
SEPI: Data menunjukkan, sejak 2019 hingga 2024, pembangunan rusun hanya mencapai sekitar 140 unit.

radarsurabayabisnis.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Ara, menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan terobosan pembiayaan rumah susun (rusun) subsidi.

Langkah ini dinilai mendesak mengingat realisasi pembangunan rusun dalam lima tahun terakhir masih jauh tertinggal dibandingkan rumah tapak subsidi.

Data menunjukkan, sejak 2019 hingga 2024, pembangunan rusun hanya mencapai sekitar 140 unit. Sebaliknya, rumah tapak subsidi pada 2024 mampu menembus 278 ribu unit.

Baca Juga: Pastikan Daya Beli Terjaga, Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

“Ke depan, kami mendorong adanya terobosan pembiayaan, baik untuk rumah susun maupun rumah tapak subsidi agar capaian program semakin meningkat,” ujar Ara di Jakarta, Senin (20/4).

Pemerintah pun menyiapkan sejumlah skema baru yang dinilai lebih menarik dan realistis bagi masyarakat berpenghasilan rendah, di antaranya Tenor hingga 30 tahun, Suku bunga sekitar 6 persen, Skema inden dengan dukungan perbankan dan pengembang, Ukuran unit lebih luas, hingga 45 meter persegi dengan 2–3 kamar.

Baca Juga: Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Tak hanya itu, pemerintah juga membuka ruang inovasi dalam desain hunian agar lebih layak dan nyaman ditinggali.

Ara juga mengapresiasi kinerja BP Tapera yang dinilai berhasil menunjukkan progres positif dalam pembiayaan perumahan.

“Tapera sangat bagus. Ini hasil kerja keras Pak Heru dan seluruh tim,” ujarnya.

Baca Juga: 10 Ribu Warga Antre Rusunami Surabaya, DPRD Khawatir Disalahgunakan, Ini Indikasinya

Dalam perumusan kebijakan ini, pemerintah melibatkan berbagai pihak, mulai dari perbankan, pengembang, kontraktor, hingga lembaga strategis seperti Danantara dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Selain itu, sejumlah skema lanjutan juga tengah dikaji, seperti rent to own (sewa jadi milik) dan pengembangan secondary market untuk memperluas akses kepemilikan rumah.

Pemerintah berharap, berbagai terobosan ini mampu mempercepat penyediaan hunian layak sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.

Editor : Hany Akasah
#rusun subisidi #maruar sirait #rusun #rusak